-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sistem Tempel Jualan Narkotika, Digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota

    Indate News
    06/12/22, Desember 06, 2022 WIB Last Updated 2022-12-06T03:03:14Z


    indate.net-Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang berinisial MKH diduga melakukan penjualan Narkotika jenis tembakau sintetis dengan cara sistem tempel di wilayah kota Bogor. 

    MKH di tangkap di Jalan Batu Ulung RT 03 RW 01 kelurahan Marga Jaya kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat 02 Desember 2022 pukul 05.30 WIB.  Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengungkapkan, 

    Penangkapan terhadap MKH merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit 3 opsnal Sat Res Narkoba. " Setelah melakukan pengejaran, MKH berhasil ditangkap di TKP ," kata Agus , Selasa (6/12/2022). 

    Dalam penangkapan, lanjut Agus, Unit 3 opsnal Sat Res Narkoba juga menyita barang bukti dari MKH berupa 3 bungkus Narkotika yang nantinya akan ditempel di wilayah Kota Bogor. "Dengan Barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram bruto dan 1 buah hp," jelasnya. 

    Masih kata Agus, MKH merupakan orang suruhan ,untuk melakukan perbuatan nya tersebut atas suruhan berinisial D (DPO) yang mana barang bukti tersebut didapat dari D (DPO) pula. "Selanjutnya MKH dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota," tegasnya.(ian) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +