-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kafe Elvis Eks Holywings Ganti Nama jadi Cabin, Kepala Satpol PP: Akan Terus Mengawasi

    Indate News
    22/08/22, Agustus 22, 2022 WIB Last Updated 2022-08-22T00:53:58Z


    indate.net-Kafe Elvis eks Holywings yang sempat disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini kembali beroperasi.

    Hal itu terjadi setelah Kafe yang berlokasi di bilangan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor tersebut berubah nama menjadi Cabin.

    “Buka nya mungkin (sudah) seminggu kemarin. Namanya Cabin,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada wartawan, Minggu (21/8).

    Menurut pria yang akrab disapa Demak, sebelum Kafe Cabin ini beroperasi, pihaknya sudah memanggil pengelola dan mereka datang membawa berkas perizinan baru.

    Di mana, dalam kedatangannya mereka juga menyatakan bahwa investor Kafe Cabin ini bukan bagian dari Holywings.

    “(Ketika dipanggil) kita pastikan (tanyakan) juga, ini masih ada afiliasi dengan Holywings atau enggak?” ucap Kepala Satpol PP.

    “Yang bersangkutan menyatakan bahwa investor sudah putus kontrak dengan Holywings, karena banyak dirugikan dengan kejadian kemarin,” sambungnya.

    Meski begitu, diakui Demak, pihaknya akan terus mengawasi operasional Kafe Cabin yang masih satu grup dengan Cabin Steak House yang berada di Jakarta.

    Sebab, sesuai pesan yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya, bahwa Pemkot Bogor telah menutup diri untuk Holywings masuk atau berusaha di Kota Bogor.

    “Yang pasti akan kita awasi dalam pelaksanaan operasional-operasionalnya. Kalau melanggar lagi ya siap-siap konsekuensinya. Ada sanksinya,” imbuhnya.

    “Yang pasti dia punya izin usaha baru, PT baru dengan manajemen yang baru, kita dapat dari hasil pengakuan yang bersangkutan saat kita panggil ke kantor,” lanjut Kepala Satpol PP.

    Soal konsep Kafe Cabin sendiri, diakui Demak, bahwa berdasarkan penuturan pihak pengelola, Kafe ini berupa restoran, di mana ada live musik dan mereka juga menjual minumal beralkohol dibawah 5 persen.

    “Konsepnya steak house restoran. Jual bir juga, karena sudah punya SKPL golongan A. Tapi untuk golongan B dan C akan kita awasi lagi,” ungkapnya.

    “Semoga benar, kalau ternyata dia bohong lagi harus dipikirkan langkahnya seperti apa,” ujar Kepala Satpol PP.

    Diketahui, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku telah menutup diri atau memblacklist Hollywings membuka tempat usaha bar dan tempat minum di Kota Bogor.

    Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyegel Kafe Evlis yang masih berafiliasi atau menginduk ke Holywings Indonesia menjual minuman keras (miras) alias alkohol diatas 5 persen.

    “Ya (blacklist), dari awal kan kita panjang, kalau ini izin biasa mungkin biasa aja, tapi karena dari awal saya berikan catatan panjang sekali, begitu dilanggar ya selesai sudah,” kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat (1/7).

    Menurutnya, blacklist yang dilakukan dirinya sebagai wali kota terhadap pengusaha merupakan hal yang wajar. Apalagi, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan, ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat adanya pelanggaran berat yang dilakukan Kafe Elvis eks Hollywings Bogor.

    Diantaranya, menjual alkohol diatas 5 persen, proses ganti nama tidak dilakukan dengan baik, serta tidak membangun situasi yang kondusif atau silaturahmi dengan semua pihak.

    “Padahal ini yg sedari awal kita titipkan ke Hollywings. Jadi kemudian kami memutuskan untuk mencabut semua izin operasional dan izin usaha, sehingga tidak bisa beroperasi lagi,” ucap Bima Arya.

    Soal bagaimana jika mereka tetap mendaftarkan lagi usahanya ke pemerintah, diakui Bima Arya, tentunya sebagai wali kota ia akan mengecek terlebih dahulu siapa pihak yang mengajukan.

    Apabila, pihak yang mengajukan izin usaha masih dari kalangan Hollywings, tentu ia tidak akan memberikan izin tersebut.

    “Ya saya sebagai wali kota akan cek siapa yang mengajukan, kalau masih terkait orang-orang itu sudah pasti tidak akan kita berikan,” imbuh Bima Arya.

    “Ini bukan soal hak untuk berusaha, ini hak dari Pemkot untuk menjamin semua investasi itu tidak memberikan mudharat, saya berhak untuk memblacklist pengusaha-pengusaha yang gak lancar dalam melakukan usahanya disini,” sambungnya.

    Ditambakan Bima Arya, untuk nasib para karyawan yang terdampak atas pencabutan izin Elvis eks Hollywings, tentunya pihaknya akan melakukan komunikasi dan mencari tahu berapa jumlah karyawan yang terdampak.

    Sejauh karyawan-karyawan itu bisa ditampung dan disalurkan, pihaknya akan memikirkan itu. “Sejauh yang kita usahakan bisa ditampung dan disalurkan, kita akan pikirkan itu,” kata Bima Arya.

    “Tapi pertanyaan saya apakah owner Hollywings berpikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran? Apakah pemilik modal, endorser, artis, selebriti dan beking semua ketika mereka melakukan pelanggaran berpikir atau tidak pelanggaran itu akan berujung pada penghentian izin usaha,” ungkapnya.

    “Penghentian izin usaha akan berdampak kepada tenaga kerja, kasian tidak mereka kepada yang bekerja? Berpikir tidak mereka kepada dampak ekonominya? Keresahannya? Belum kita berbicara psikologi umat, jadi saya kira tolong semuanya diletakkan pada konteks yang sangat proporsional,” lanjut dia.

    “Yang paling diatas adalah ini persoalan umat yang terlukai, kedua ada juga disitu persoalan-persoalan aturan, yang lain-lainnya tenaga kerja konsekuensi kita selesaikan, tapi jangan dibalik urutannya, saya kira seperti itu,” ujar Bima Arya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +