-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sidak ke Elvis eks Holywings, Forkopimda Kota Bogor Temukan Gudang Miras

    Indate News
    25/06/22, Juni 25, 2022 WIB Last Updated 2022-06-25T10:46:41Z


    indate.net-Walikota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Letkol Inf Ali Akhwan bersama aparat Satpol PP Kota Bogor mendatangi outlet Elvis yang sebelumnya Holywings di Jalan Pajajaran pada Sabtu 25 Juni 2022 siang. Kedatangan unsur Forkopimda Kota Bogor itu untuk mengecek dan memastikan keberadaan Elvis yang telah menjual Minuman Keras (Miras). 

    Seluruh area outlet Elvis eks Holywings diperiksa menyeluruh, dan dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) itu ditemukan sejumlah Minuman Keras (Miras) diatas 5 persen. Tidak berhenti disitu, orang nomor satu di Kota Bogor bersama Kapolresta dan Dandim akhirnya menemukan sebuah gudang Miras yang berada di belakang outlet Elvis.  

    Didalam sebuah ruangan gudang itu yanf berlokasi dibelakang Elvis, didapatkan ratusan botol Miras yang selama ini digunakan dan dijual oleh Elvis. Bahkan, terdapat Miras yang saat ini menjadi sorotan karena di promosikan gratis oleh Holywing. “Kami temukan ratusan botol Miras disini. Miras yang didapatkan dari hasil sidak diatas 5 persen dan Miras itulah yang diiklankan oleh Holywings di Jakarta dalam promosi Miras Gratis dan melukai umat Islam saat ini,” ungkap Walikota Bima Arya disela sidak. 

    Bima mengatakan, Sidak ke lokasi outlet Elvis yang sebelumnya bernama Holywings, berdasarkan laporan dari masyarakat dan keresahan adanya promosi Miras gratis. Walaupun sudah berganti nama Elvis, tetapi bukti dan fakta ditemukan outlet ini masih terafiliasi dengan Holywings sehingga melakukan aktifitas penjualan Miras diatas 5 persen.  

    “Ini semua masih dalam perusahaan yang sama dan ada di dalam akun asli resminya Holywings. Kami sudah melarang agar tidak ada penjualan Miras disini, tapi sekarang kita temukan tempat ini menjual Miras,” jelasnya. 

    “Kami memastikan agar tidak terjadi dan kami tidak mau promosi yang melukai umat Islam terjadi di Kota Bogor. Kami tidak menemukan adanya promosi disini, tetapi setelah di cek bahwa izin penjualan alkohol tidak boleh diatas 5 persen, namun hasil pengecekan tadi, telah terjadi penjualan Miras diatas 5 persen,” tambah Bima. 

    Sementara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, outlet Elvis eks Holywings ini tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kota Bogor. “Ini sudah tidak mematuhi aturan karena menjual Miras diatas 5 persen. Kami mendukung tindakam tegas dari pihak Pemkot Bogor atas pelanggaran yang dilakukannya ini,” tandas Susatyo.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +