indate. Net-BOGOR- Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rifki Alaydrus membantu puluhan warga yang ijazah mereka tertahan di wilayah Bogor Barat.
Diketahui penebusan ijazah tersebut atas bantuan dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yaitu program Bantuan Sosial Terencana (BST) senilai Rp2,5 miliar atas usulan dari DPRD Kota Bogor.
Rifki mengatakan, ada sekitar 50 siswa yang dirinya bantu untuk menebus ijazah yang tertahan. Ke-50 siswa itu dari berbagai sekolah baik dari tingkat SMP hingga tingkat SMA/SMK.
"Alhamdulillah 50 orang tua murid sudah clear, akan tetapi ada beberapa masih yang tertunggak. Cuma saya tekankan lebih kepada pihak sekolah lebih dikuatkan dulu untuk ijazahnya sambil nanti kami memberikan kebijakan atau perjanjian tertulis antara orang tua siswa dan sekolah.Yang paling penting ijazahnya jangan sampai tertahan," ungkap dia, disela kegiatan resesnya, kemarin..
Rifki menjelaskan, tertahannya ijazah tersebut, dikarenakan faktor ekonomi dari orang tua murid. Sebab menurutnya dimasa pandemi Covid-19 banyak warga yang terdampak dari faktor ekonomi.
"Rata-rata ijazah yang tertahan itu di tingkat SMP. Mereka menunggak mulai dari Rp 1 juta hingga Rp2 juta," ungkap salah satu dewan muda Kota Bogor ini.
Rifki memaparkan, dengan demikian, dirinya mengapresiasi program BST dari Pemkot Bogor tersebut yang sudah 4 tahun berjalan untuk membantu ijazah warga yang tertahan dengan anggaran untuk SMP Rp1,5 juta dan untuk SMA/SMK Rp3 juta.
Karena ini hak dasar manusia untuk memperoleh pendidikan yang layak. Program BST ini, merupakan solusi dari Pemkot Bogor untuk membantu ijazah warga yang tertahan," paparnya.
Ia berharap, di tahun 2022 ini anggaran program BTS bisa ditambah dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp2,5 miliar.
"Saya harap Pemkot Bogor terus berkomitmen terkait pendidikan dan kesehatan. Jangan sampai setelah lulus mereka (siswa) tidak bisa melanjutkan bekerja, melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi untuk kuliah," harapnya.
Rifki juga mengatakan, bahwa dirinya mendapat terkendala saat akan membantu menebus ijazah tingkat SMA/SMK, karena tingkat SMA/SMK dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Tetapi dia segera berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II Jawa Barat.
"KCD sudah menekankan kepada para sekolah agar tidak menahan ijazah. Program BST ini, pengajuannya harus dari pihak sekolah kepada Disdik dengan melampirkan beberapa persyaratan. Persyaratannya pihak sekolah melakukan pengajuan ke Disidik, dengan melampirkan bukti tunggakan, bukti KTP dan KK orang tua, foto copy ijazah dan SKTM dari kelurahan," terangnya.(*)