Postingan

Menampilkan postingan dengan label daerah

Kota Bogor Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Jenal Mutaqin Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah

Gambar
indate.net- BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan kesiapannya menjadi salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Selain memastikan kesiapan penyelenggaraan, ajang olahraga terbesar di Jawa Barat itu juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai menghadiri CDM Meeting II yang membahas kesiapan penyelenggaraan Porprov Jabar 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (28/7/2026). Menurut Jenal, pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi sekaligus komitmen bersama seluruh daerah tuan rumah untuk memastikan pelaksanaan Porprov berjalan optimal. "CDM Meeting II ini pada intinya membangun komitmen bersama agar setiap daerah tuan rumah memiliki kapasitas dan kesiapan yang memadai sehingga sekitar 17 ribu atlet yang akan mengikuti Porprov dapat terlayani dengan baik," ujarnya. Ia menjelaskan, Kota Bogor akan menjadi lokasi p...

Tak Sekadar Hiburan Gratis, Ruang Riung Bakal Punya Mini Stage, Incar Wisatawan Luar Daerah

Gambar
indate.net- BOGOR – Gelaran seni dan hiburan masyarakat Ruang Riung kembali memeriahkan Alun-alun Kota Bogor, Sabtu (25/7/2026) malam. Memasuki penyelenggaraan edisi kelima, panggung seni budaya tersebut berhasil menyedot perhatian ribuan pengunjung yang memadati kawasan alun-alun. Beragam pertunjukan seni tradisional ditampilkan, salah satunya penampilan dari Sanggar Tari Dramanty yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Penggagas Ruang Riung, Yuno Abeta Lahay , mengatakan bahwa kegiatan tersebut hadir sebagai ruang ekspresi bagi para pelaku seni sekaligus menjadi hiburan gratis bagi masyarakat Kota Bogor. "Alhamdulillah, ini sudah memasuki edisi kelima. Dari yang kami lihat, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Pengunjung yang datang setiap penyelenggaraan bisa mencapai ribuan orang," ujar Yuno kepada wartawan di sela kegiatan. Selain menjadi wadah bagi para seniman, Yuno menilai Ruang Riung juga memiliki dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata. ...

ADV : Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada dan Kemandirian Daerah

Gambar

DPRD Kota Bogor dan Polresta Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

Gambar
indate.net-BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran, Selasa (27/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor tersebut menjadi momentum awal penguatan koordinasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan kota. Kedatangan Kapolresta disambut Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, didampingi para wakil ketua DPRD. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan fokus pembahasan pada isu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menilai silaturahmi tersebut penting untuk membangun komunikasi yang solid antarinstansi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota yang dinilai memiliki rekam jejak baik dalam menjaga keamanan daerah. Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kondusif tidak dapat dilakukan oleh satu pihak s...

Terbongkar Lagi! Restoran Gumati Paledang Belum Setor Pajak Daerah

Gambar
indate.net- BOGOR – Setelah gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Tugu Kujang mendapat peringatan karena menunggak pajak, kini giliran Restoran Gumati yang berlokasi di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, dipasang papan plang pengawasan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor. Pantauan Metropolitan , papan plang berwarna kuning berukuran besar itu terpajang di depan restoran dengan tulisan “Dalam Pengawasan”. Keterangan pada papan tersebut menyebutkan bahwa objek pajak restoran belum menyetorkan pajak yang telah dibayarkan konsumen ke kas daerah. Jika dalam waktu tujuh hari tunggakan pajak tidak dilunasi, Bapenda akan mengambil langkah penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya merujuk pada Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 232 KUHP ayat (1), yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau melepas segel pengawasan, dengan ancaman penjara maksimal 2 ta...