in
date.net-BOGOR – KPP Bogor Raya menyoroti adanya perbedaan antara keterangan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dengan temuan di lapangan terkait keberadaan truk sampah di kawasan Saung Kuring.
Sebelumnya, pihak DLH Kota Bogor menyatakan tidak terdapat truk sampah di lokasi tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan kembali beberapa hari kemudian, truk sampah justru ditemukan berada di kawasan Saung Kuring.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan KPP Bogor Raya. Organisasi tersebut meminta DLH memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan keberadaan armada yang ditemukan di lokasi.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan perbedaan antara keterangan resmi dengan kondisi di lapangan perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kabid Persampahan DLH Kota Bogor jangan berlindung di balik klarifikasi normatif. Buka semuanya. Tunjukkan surat tugas, nomor kendaraan, logbook armada, dan jadwal operasional,” kata Beni kepada media, Rabu (26/8/2026).
Menurut Beni, DLH juga perlu menjelaskan pihak yang memberikan instruksi serta tujuan keberadaan truk tersebut di kawasan Saung Kuring.
“Kalau benar truk tersebut bukan armada DLH Kota Bogor, jelaskan secara terbuka milik siapa dan mengapa berada di lokasi itu,” ujarnya.
Sebaliknya, jika truk tersebut merupakan armada DLH Kota Bogor, Beni mempertanyakan alasan munculnya keterangan sebelumnya yang menyebut tidak terdapat truk sampah di lokasi tersebut.
KPP Bogor Raya menilai informasi yang disampaikan pejabat pemerintah kepada publik harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya meminta DLH memberikan klarifikasi secara menyeluruh.
“Kami tidak akan berhenti pada pernyataan ‘tidak ada’, karena fakta di lapangan menunjukkan hal lain. Jika memang terjadi kekeliruan, akui dan koreksi secara terbuka. Jika terdapat dugaan kesengajaan memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, maka perlu ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Beni.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari DLH Kota Bogor mengenai identitas truk, status kepemilikan, maupun alasan armada tersebut berada di kawasan Saung Kuring.(*)


