-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bantuan Pangan untuk Lansia Diantar, DPRD Kota Bogor Minta Mekanisme Penyaluran Dievaluasi

    Indate News
    27/08/26, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T23:54:33Z


    indate.net-BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan pangan, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kelompok rentan.


    Evaluasi tersebut mencuat setelah Kurniati (60), warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, meninggal dunia saat berada di lokasi pengambilan bantuan pangan pada Senin (24/8/2026).


    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi maupun menyimpulkan penyebab meninggalnya Kurniati.


    “Atas nama Komisi IV DPRD Kota Bogor, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Kurniati,” kata Fajar, Selasa (25/8/2026).


    Menurut Fajar, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kurniati memiliki riwayat hipertensi dan penyakit tiroid serta menjalani pengobatan secara rutin selama sekitar satu tahun.


    Meski demikian, ia menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap akses masyarakat rentan dalam memperoleh bantuan pemerintah.


    Fajar mengatakan, lansia, penyandang disabilitas, maupun warga dengan penyakit menahun semestinya tidak selalu diwajibkan hadir secara langsung untuk mengambil bantuan, terutama jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan.


    “Keprihatinan kita adalah warga lansia yang sedang sakit masih harus datang sendiri, mengantre, bahkan mengangkat tiga karung beras. Ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya.


    Ia menambahkan, Kurniati sebelumnya disebut telah mendapat tawaran agar pengambilan bantuan diwakilkan. Namun, almarhumah memilih datang sendiri untuk mengambil bantuan tersebut.


    Fajar menilai keputusan penerima bantuan untuk hadir sendiri tidak semestinya dipandang sebagai kesalahan. Menurutnya, kondisi itu justru menunjukkan perlunya mekanisme perwakilan yang lebih jelas dan mudah diakses bagi kelompok rentan.


    Komisi IV DPRD Kota Bogor selanjutnya mendorong Pemkot Bogor melalui Dinas Sosial untuk menyiapkan data KPM yang masuk kategori rentan secara by name by address.


    Data tersebut diharapkan mencakup penerima bantuan dari kelompok lansia, penyandang disabilitas, serta warga dengan penyakit menahun.


    “Harapannya, warga yang memang memiliki keterbatasan fisik tidak perlu dipaksakan datang dan mengantre untuk mendapatkan haknya,” kata Fajar.


    Menurut dia, mekanisme penyaluran yang lebih adaptif diperlukan agar bantuan pemerintah tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat diterima masyarakat secara aman dan manusiawi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini