indate.net-BOGOR – Persoalan perubahan status desil penerima bantuan sosial (bansos) serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, di Aula Kantor Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPRD Kota Bogor Asep Nazarullah dan perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme penyaluran bansos dan sistem desil.
Fetty mengatakan, keluhan masyarakat yang paling banyak diterimanya selama agenda pengawasan dan reses sepekan terakhir berkaitan dengan perubahan status desil penerima bansos. Menurutnya, banyak warga, termasuk pengurus RT dan RW, mengaku kesulitan memahami perubahan tersebut.
"Karena itu kami menghadirkan Dinas Sosial agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung dari instansi yang berwenang," ujar Fetty.
Selain bansos, Fetty juga menyoroti pelaksanaan SPMB 2026 tingkat SMA dan SMK. Ia mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait perubahan nilai calon peserta didik saat proses verifikasi.
Menurutnya, dalam proses seleksi yang seharusnya berubah adalah peringkat peserta akibat persaingan, bukan nilai yang telah diperoleh.
"Kalau nilai berubah saat verifikasi, tentu ini perlu menjadi bahan evaluasi agar proses SPMB berjalan lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan SPMB tahun 2027. Sosialisasi seluruh jalur penerimaan, termasuk jalur prestasi, afirmasi, dan lainnya, juga dinilai perlu diperkuat agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, R. Giri Maya Yudistira, menjelaskan bahwa pertanyaan masyarakat masih didominasi persoalan status desil dan validitas data penerima bansos.
Sebagai tindak lanjut, Dinsos Kota Bogor akan melaksanakan ground check atau verifikasi lapangan terhadap data penerima bantuan sosial. Pelatihan petugas dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026 dengan melibatkan Karang Taruna, aparatur sipil negara (ASN), serta unsur RW.
"Mulai 1 Agustus 2026 kami akan melakukan ground check dengan target 96 ribu kepala keluarga di seluruh Kota Bogor agar data desil dan penerima bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran," ujar Giri.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bogor berharap berbagai masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial serta penyelenggaraan SPMB pada tahun-tahun mendatang.(JM)


