indate.net-BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran di Kali Ciparigi. Tim pengawas lingkungan diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengambil sampel air yang diduga tercemar akibat aktivitas usaha di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kota Bogor, Iwan Hernawan, mengatakan pengambilan sampel dilakukan di dua titik berbeda, yakni di badan sungai dan saluran pembuangan air limbah atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Menurutnya, sampel tersebut selanjutnya akan diuji di laboratorium guna mengetahui kondisi kualitas air secara menyeluruh.
“Setelah itu kami melakukan pengujian kualitas air sungai dan outfall dari pembuangan air limbah. Dua sampling diambil dari sungai dan IPAL. Hasilnya dari laboratorium 14 hari,” ujar Iwan
Iwan menjelaskan, hasil uji laboratorium nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan yang berlaku.
Ia menambahkan, sejauh ini pihak pengelola usaha di kawasan tersebut rutin menyampaikan laporan hasil uji kualitas air limbah kepada DLH setiap bulan. Berdasarkan laporan yang diterima, hasil pengujian masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
“Sudah ada hasilnya. Kewajiban melaporkan setiap satu bulan sekali hasil dari laboratorium yang dilakukan oleh pelaku usaha. Untuk hasilnya, masih di bawah baku mutu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor masih mengumpulkan informasi awal terkait dugaan pencemaran tersebut. Aparat wilayah setempat juga telah diminta memberikan penjelasan untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Lurah dan camat dipanggil untuk mengumpulkan informasi yang jelas dan pasti,” kata Dedie.
Ia menegaskan, pemerintah daerah belum dapat mengambil kesimpulan sebelum seluruh data dan hasil pemeriksaan terkumpul secara lengkap. Pemkot Bogor juga berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi setelah proses pengumpulan informasi selesai dilakukan.
“Jadi saya juga belum tahu praktik pencemaran itu seperti apa. Apakah dibuang ke mana dan bagaimana mekanismenya. Pihak terkait akan kami panggil setelah menerima informasi yang lebih lengkap,” paparnya.
Pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terkait kondisi di lapangan sekaligus memastikan seluruh pihak mematuhi aturan perlindungan lingkungan yang berlaku.(*)


