-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Diselidiki, Inspektorat Periksa 12 Orang

    Indate News
    07/04/26, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T00:25:09Z


    indate.net-CIBINONG – Dugaan praktik jual beli jabatan mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Isu tersebut kini tengah didalami oleh Inspektorat Kabupaten Bogor setelah adanya informasi keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).


    Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. Ia menyebut, proses penelusuran dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


    Berdasarkan hasil penelusuran awal, oknum ASN yang dimaksud diduga pernah menawarkan sejumlah pegawai fungsional untuk dapat menduduki jabatan struktural di tingkat kecamatan. Tawaran tersebut disertai permintaan sejumlah uang yang diberikan secara bertahap sejak Januari 2022.


    “Beberapa orang diduga memberikan uang secara bertahap kepada oknum tersebut,” ujar Arif, Minggu (5/4/2026).


    Inspektorat, lanjut Arif, berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Sejumlah langkah telah dilakukan, dimulai dari briefing internal pada Kamis (12/3/2026) untuk merumuskan rencana audit investigasi beserta strategi penanganannya.


    Sehari berselang, tim Inspektorat melalui Inspektur Pembantu (Irban) V melakukan pengumpulan data, penelusuran bahan, serta konfirmasi awal dengan sejumlah perangkat daerah terkait. Pada Senin (16/3/2026), proses berlanjut dengan permintaan keterangan resmi kepada pihak terkait yang dituangkan dalam berita acara.


    Hingga Rabu (1/4/2026), Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan tertulis terhadap 12 orang dari berbagai instansi guna memperkuat data dan informasi.


    “Untuk memastikan validitas data, kami terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk mengembangkan temuan baru yang muncul selama proses pemeriksaan,” kata Arif.


    Inspektorat menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan ada tidaknya pelanggaran serta menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini