indate.net-CIBINONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran Cibinong secara resmi mengumumkan jadwal layanan Poliklinik atau Rawat Jalan untuk periode Februari 2026. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan layanan sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Manajemen RSUD Bakti Pajajaran Cibinong memastikan bahwa seluruh layanan rawat jalan ditangani oleh dokter-dokter spesialis sesuai bidangnya, dengan jadwal praktik yang telah ditetapkan. Pelayanan Poliklinik berlangsung Senin hingga Sabtu, menyesuaikan dengan jadwal masing-masing poliklinik dan dokter yang bertugas.
Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar memperhatikan ketentuan pendaftaran. Pendaftaran pasien dibuka satu jam sebelum jadwal poliklinik dimulai, guna memastikan proses administrasi berjalan tertib dan pelayanan dapat dilakukan secara optimal.
Khusus bagi pasien kontrol yang menggunakan BPJS Kesehatan, RSUD Bakti Pajajaran Cibinong menegaskan bahwa pendaftaran wajib dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Ketentuan ini mengikuti kebijakan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi antrean, serta memberikan kepastian jadwal bagi pasien.
Manajemen RSUD Bakti Pajajaran Cibinong menyampaikan bahwa kebijakan dan jadwal layanan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien.(*)



