indate.net-BOGOR — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menegaskan langkah serius dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa pengamanan wilayah tidak hanya difokuskan pada peningkatan patroli rutin, tetapi juga menyasar akar persoalan yang selama ini memicu tindak kekerasan di tengah masyarakat.
Menurut Rio, patroli kepolisian akan terus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Bogor. Namun, ia menilai bahwa tingginya angka gangguan kamtibmas tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, melainkan juga dipengaruhi oleh pola pergaulan, terutama di kalangan remaja.
“Pengamanan tetap berjalan, tetapi kita juga harus melihat penyebabnya. Salah satu faktor yang sering luput diperhatikan adalah lingkungan pergaulan,” kata Rio kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Berkaca dari pengalamannya saat bertugas di wilayah Kabupaten Bogor, Rio mengungkapkan bahwa intensitas patroli yang tinggi belum tentu mampu menekan angka tawuran dan kejahatan jalanan apabila sumber masalahnya tidak disentuh. Dari evaluasi tersebut, ia menilai peredaran obat keras tertentu, seperti tramadol, berkontribusi besar terhadap meningkatnya aksi kekerasan.
Atas dasar itu, Polresta Bogor Kota menargetkan pemberantasan total peredaran obat keras dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas disertai langkah pencegahan guna memutus rantai peredaran dari hulunya.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga upaya preventif dengan menutup sumber-sumber yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rio juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dengan melaporkan keberadaan kios atau pihak yang diduga menjual obat keras secara ilegal. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan penjualan obat keras ilegal, laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.(*)


