indate.net-BOGOR – Masyarakat yang berencana menjalani pemeriksaan, pengobatan, maupun kontrol kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor diimbau untuk lebih mencermati jadwal layanan dokter spesialis. Pasalnya, sejumlah dokter spesialis di rumah sakit milik Pemerintah Kota Bogor tersebut dipastikan tidak menjalani praktik sementara waktu selama periode Januari hingga Februari 2026.
Informasi terkait ketidakhadiran dokter spesialis ini dinilai penting agar pasien dapat menyesuaikan waktu kunjungan, mengatur ulang jadwal kontrol, atau mencari alternatif layanan kesehatan lain sesuai kebutuhan medis masing-masing. Dengan mengetahui jadwal sejak dini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kendala saat akan memperoleh pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data yang diterima, terdapat beberapa dokter spesialis dari berbagai bidang yang tidak menjalani praktik dengan durasi dan waktu yang berbeda-beda. Ketidakhadiran tersebut umumnya disebabkan oleh agenda kedinasan, cuti, maupun keperluan profesional lainnya.
Adapun rincian dokter spesialis RSUD Kota Bogor yang tidak praktik sementara waktu adalah sebagai berikut:
-
drg. Riny Zoraya R., Sp.PERIO, dokter spesialis periodonsia, tidak menjalani praktik pada 20 hingga 30 Januari 2026.
-
dr. Fragma Ady Sukma, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam, tidak praktik pada 27–30 Januari 2026 serta 3–6 Februari 2026.
-
dr. Bambang Agustian, Sp.PD, K-KV FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam kardiovaskular, tidak praktik pada 18–27 Februari 2026.
-
dr. Rosdiana, Sp.GK, dokter spesialis gizi klinik, tidak praktik pada 7 Februari 2026.
-
dr. Hidris Damanik, Sp.M, dokter spesialis mata, tidak praktik pada 6–14 Februari 2026.
-
dr. Agung Indra D., Sp.A., M.Kes, dokter spesialis anak, tidak praktik pada 12–17 Februari 2026.
-
dr. Ruzbih Bahtiar, Sp.B, M.Biomed, dokter spesialis bedah, tidak praktik pada 28 Januari hingga 8 Februari 2026.
-
dr. Betharossi Christina, Sp.KFR, dokter spesialis rehabilitasi medik, tidak praktik pada 31 Januari 2026.
-
dr. M. Reza Abdullah M., Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam, tidak praktik pada 7 Februari 2026.
Pihak RSUD Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi rumah sakit, baik melalui layanan informasi, media sosial, maupun kanal komunikasi lainnya, guna memperoleh pembaruan jadwal layanan dokter secara akurat.
Selain itu, pasien juga disarankan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum datang ke rumah sakit, khususnya bagi pasien rujukan maupun pasien dengan jadwal kontrol rutin, agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal tanpa kendala.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bogor tetap berjalan efektif, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis dapat terpenuhi dengan baik selama periode Januari hingga Februari 2026.(*)

.webp)
