indate.net-CIBINONG- Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan perubahan nama RSUD Cibinong menjadi Rumah Sakit Bakti Pajajaran. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Selasa, 27 Mei 2025, di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Peresmian pergantian nama ini dirangkaikan dengan pengoperasian Gedung Public Safety Center (PSC) 119, sebagai bagian dari penguatan layanan kegawatdaruratan kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta manajemen rumah sakit.
Perubahan identitas rumah sakit ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan. Transformasi tersebut tidak hanya menyangkut aspek penamaan, tetapi juga mencerminkan arah baru pengelolaan rumah sakit daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Nama Bakti Pajajaran dipilih sebagai representasi nilai pengabdian serta penghormatan terhadap kearifan lokal dan sejarah Tanah Pajajaran. Melalui identitas baru ini, rumah sakit diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul dari sisi medis, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kenyamanan pasien.
Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa perubahan nama ini sekaligus menjadi momentum pembenahan sistem pelayanan. Fokus pengembangan diarahkan pada peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan, percepatan layanan, transparansi manajemen, serta penguatan standar keselamatan pasien.
Ke depan, Rumah Sakit Bakti Pajajaran ditargetkan menjadi fasilitas kesehatan rujukan yang mampu menjawab tantangan pelayanan medis modern, didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten serta sarana dan prasarana yang terus ditingkatkan.
Dengan transformasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kehadiran Rumah Sakit Bakti Pajajaran dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Bogor dan sekitarnya.(*)


