indate.net-BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Kenal Mutaqin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegur sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Ranger Park Alun-alun Kota Bogor saat kegiatan bebersih di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jumat (2/1/2026). Teguran tersebut diberikan menyusul masih lemahnya pengawasan di lapangan yang berdampak pada menurunnya kebersihan dan ketertiban kawasan ruang publik tersebut.
Dalam peninjauan langsung itu, Wakil Wali Kota menemukan masih adanya aktivitas pedagang yang berjualan di area Alun-alun, padahal kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai zona steril dari kegiatan perdagangan. Keberadaan pedagang dinilai menjadi salah satu faktor penyumbang meningkatnya volume sampah di sejumlah titik, terutama setelah tingginya aktivitas masyarakat pasca libur Tahun Baru.
Kenal Mutaqin menegaskan bahwa Alun-alun Kota Bogor merupakan ruang publik strategis yang menjadi pusat aktivitas warga, sehingga kebersihan dan ketertiban harus dijaga secara konsisten. Menurutnya, peran petugas di lapangan sangat menentukan dalam memastikan aturan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.
“Alun-alun ini adalah ruang bersama milik masyarakat Kota Bogor. Kebersihan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi pengawasan dari petugas di lapangan harus benar-benar optimal,” ujar Kenal Mutaqin di sela kegiatan.
Ia menyayangkan masih kurangnya ketegasan dalam pengawasan, yang berakibat pada munculnya pelanggaran berulang serta menumpuknya sampah. Kenal Mutaqin meminta agar Satpol PP dan Ranger Park meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam ramai kunjungan.
Hal senada disampaikan Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengingatkan Satpol PP dan petugas Ranger Park agar lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, terutama larangan berjualan di dalam area Alun-alun. Denny menekankan pentingnya sinergi antarpetugas guna menjaga fungsi Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau, ruang rekreasi, dan ruang interaksi sosial bagi masyarakat.
“Penegakan aturan harus dilakukan secara humanis namun tegas. Jika dibiarkan, pelanggaran akan terus berulang dan tujuan kita menjadikan Alun-alun sebagai ruang publik yang nyaman tidak akan tercapai,” kata Denny.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota dan Sekda juga meninjau sejumlah area yang dipenuhi sampah sisa aktivitas pengunjung dan pedagang. Mereka memastikan proses pembersihan berjalan optimal serta meminta agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kawasan Alun-alun, termasuk melalui evaluasi kinerja petugas di lapangan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan Alun-alun yang bersih, tertib, dan nyaman, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat.(JM)


