indate.net-BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terus mematangkan rencana revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor pasca pengosongan pasar yang dilakukan pada 23 Oktober 2025. Saat ini, kedua kawasan tersebut telah memasuki tahap appraisal dan persiapan pembongkaran.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, mengatakan proses appraisal telah selesai dilakukan. Berdasarkan hasil lelang, nilai bongkaran bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor mencapai Rp7,5 miliar. Namun, pembongkaran belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu perizinan dari instansi terkait.
“Setelah pengosongan pada 23 Oktober 2025, kami masuk ke tahap appraisal. Nilai bongkaran dari hasil lelang kemarin sebesar Rp7,5 miliar. Saat ini masih dalam proses pengurusan izin untuk memulai pembongkaran,” ujar Jenal kepada wartawan.
Menurutnya, pembongkaran tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus mendapatkan izin resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Setelah izin diterbitkan, proses pembongkaran akan segera dilaksanakan.
Jenal menjelaskan, pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor rencananya dilakukan secara bersamaan. Kedua kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai satu kesatuan dengan konsep terpadu.
“Setelah dibongkar, kami akan mematangkan konsep rencana revitalisasi dua pasar itu. Selanjutnya akan dilakukan beauty contest untuk mencari investor,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan kajian Highest and Best Use (HBU) yang disusun pada 2022–2023, kawasan Pasar Bogor yang berada di lahan premium akan dikembangkan dengan sejumlah fungsi strategis. Di antaranya pembangunan gedung parkir untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir di kawasan Surya Kencana.
“Selain gedung parkir, juga direncanakan pembangunan hotel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta convention hall guna mendukung kegiatan perhotelan agar lebih banyak tamu datang ke Bogor untuk pertemuan,” paparnya.
Selain fasilitas tersebut, Perumda PPJ juga akan menyiapkan pusat kuliner dan pasar bersih. Meski dilakukan revitalisasi, Jenal memastikan fungsi pasar tetap dipertahankan.
“Konsep pasar tetap ada, namun dengan konsep pasar bersih di Pasar Bogor,” tegasnya.
Terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bogor, Jenal menuturkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, Perumda PPJ turut membantu proses pengalihan PKL untuk menempati Pasar Jambu Dua.
“Kami mengelola pedagang di dalam pasar, tetapi kami juga membantu pemerintah mengalihkan PKL di sekitar Pasar Bogor agar masuk ke Pasar Jambu Dua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, komunikasi telah dilakukan dengan investor Pasar Jambu Dua serta tokoh-tokoh PKL. Sejumlah insentif disiapkan untuk menarik minat pedagang, mulai dari gratis sewa selama tiga bulan, diskon harga lapak sebesar 20 persen dari PT BAM, hingga diskon service charge dari Perumda PPJ sebesar 80 persen selama satu tahun. Pada tahun kedua, diskon service charge sebesar 50 persen juga disiapkan.
Berbagai insentif tersebut diharapkan dapat mendorong para pedagang untuk segera berpindah. Berdasarkan data Perumda PPJ, jumlah pedagang Pasar Bogor tercatat sekitar 300 orang.
“Pasar Bogor saat ini sudah kosong, namun baru sebagian kecil pedagang yang pindah ke Pasar Jambu Dua. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa segera berpindah,” pungkas Jenal.(JM)


