-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penguatan Satpol PP: Wali Kota Bogor Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

    Indate News
    01/12/25, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T13:11:44Z


    indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota Bogor kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.868 orang oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Bogor, di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).


    Ribuan PPPK Paruh Waktu yang diangkat tersebut terdiri atas 200 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.651 tenaga teknis. Tenaga teknis tersebut menempati empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional (749 orang), Operator Layanan Operasional (2.492 orang), Pengelola Layanan Operasional (116 orang), dan Penata Layanan Operasional (294 orang).


    Dalam sambutannya, Dedie Rachim menegaskan bahwa keberadaan KORPRI memegang peranan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan publik yang optimal.


    “Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor. Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Dedie.


    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.


    Sementara itu, di tingkat daerah, kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025, dengan TMT 1 Oktober 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.


    “Tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit jika hanya mengandalkan PPPK penuh waktu. Ini adalah dukungan nyata untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Dedie.


    Selain menyoroti kinerja pelayanan publik, Dedie juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu berperan aktif dalam pelestarian lingkungan. Ia menilai persoalan lingkungan semakin sering memicu bencana sehingga diperlukan langkah antisipatif yang matang.


    “Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Yang paling penting adalah pencegahannya,” ujarnya.


    Dedie menegaskan bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini