-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menkumham Agus Andrianto Dorong Reformasi Pemasyarakatan, Lapas Baru Siap Kurangi Overkapasitas

    Indate News
    12/12/25, Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T00:12:46Z


    indate.net-BOGOR – Menteri Hukum dan HAM, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan nyata. Hal itu ia sampaikan saat meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lapas Peledang Kota Bogor, Kamis (11/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Drs. Mashudi beserta jajaran.


    Agus menyatakan optimistis bahwa pejabat baru mampu menjalankan berbagai kebijakan kementerian dengan baik, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.


    “Saya yakin pejabat baru mampu melaksanakan apa yang menjadi kebijakan saya sebagai menteri. Harapan saya, langkah-langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga memberi dampak positif bagi para pegawai,” ujarnya.


    Dalam peninjauan itu, Agus juga memantau langsung program budidaya maggot yang menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Ia menekankan agar program tersebut dimaksimalkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, mengingat banyaknya manfaat ekonomi dan lingkungan dari budidaya maggot.


    Di sisi lain, Agus menyoroti persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan besar di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.


    “Overkapasitas itu hampir terjadi di semua lapas dan rutan kita,” katanya.


    Menurutnya, kondisi tersebut berdampak serius pada keamanan, ketertiban, pemenuhan hak dasar warga binaan, hingga beban kerja petugas lapas.


    Sebagai solusi, pemerintah tengah mempercepat pembangunan sejumlah lapas baru yang diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memberikan ruang pembinaan lebih layak.


    “Sekarang kita sedang menyelesaikan pembangunan lapas baru. Mudah-mudahan ini bisa membantu mengurai kepadatan yang ada,” ujarnya.


    Agus juga menyampaikan harapan besar terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai efektif pada 2 Januari mendatang. Ia menilai regulasi baru tersebut dapat menghadirkan pendekatan pemidanaan yang lebih modern dan humanis, termasuk melalui alternatif hukuman yang tidak selalu berujung pada pidana penjara.


    Dengan kombinasi pembangunan sarana baru dan implementasi KUHP, ia berharap sistem pemasyarakatan Indonesia dapat bergerak menuju tata kelola yang lebih berkelanjutan, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.(JM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini