-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RSUD Kota Bogor Terpuruk, Hutang Capai Rp117 Miliar, Pemuda Nasional Pertanyakan Peran Pengawas dan DPRD

    Indate News
    21/11/25, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T11:52:14Z


    indate.net-BOGOR — RSUD Kota Bogor kini disebut tengah berada pada kondisi paling kritis sepanjang sejarah operasionalnya. Rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Hujan tersebut mengalami krisis keuangan yang cukup parah dengan total hutang piutang diprediksi mencapai Rp117 miliar.


    Kondisi itu berdampak serius terhadap kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyediakan layanan kesehatan dasar bagi warga Bogor.


    Situasi tersebut memantik perhatian Ketua Pemuda Nasional (Pemnas) Jawa Barat, Firman Gustaman, yang mempertanyakan peran para pemangku kebijakan Kota Bogor selama krisis terjadi dalam tiga tahun terakhir. Ia menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) RSUD, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD Kota Bogor.


    “Masalah keuangan yang dialami RSUD ini bukan kasus baru atau datang secara tiba-tiba. Krisis sudah bergulir tiga tahun lalu, tetapi baru diekspos para petinggi Kota Bogor tahun ini. Kita sebagai warga sangat terkejut,” ujar Firman kepada wartawan di Kota Bogor, Jumat (21/11/2025).


    Firman menegaskan, krisis yang dialami Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada manajemen rumah sakit.


    “BLUD memang memiliki fleksibilitas operasional sebagaimana diatur dalam PP 23/2005 jo. PP 74/2012, Permendagri 79/2018, dan Permendagri 77/2020. Tapi fleksibilitas bukan berarti BLUD berdiri sendiri tanpa pembinaan,” tuturnya.


    Ia menilai, munculnya krisis keuangan hingga mencapai lebih dari Rp100 miliar menunjukkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah.


    “Pengawasan Sekda dan Dewas RSUD begitu lemah. Padahal sesuai Pasal 18 PP 23/2005, UU 23/2014, dan Permendagri 79/2018 Pasal 221–224, Sekda dan Dewas bertanggung jawab penuh terhadap pembinaan, monitoring, dan pengawasan BLUD,” tegasnya.


    Firman meyakini, apabila pengawasan dilakukan secara rutin dan berkala oleh Dewas RSUD serta pembinaan efektif dari Sekda, Inspektorat, dan dinas teknis, krisis keuangan yang merugikan masyarakat tidak akan terjadi.


    “Fenomena hutang piutang miliaran rupiah ini tidak akan pernah muncul bila seluruh stakeholder bekerja maksimal. Semua pihak yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban atas apa yang terjadi pada BLUD ini,” pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini