indate.net-BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya ketegasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam melakukan penagihan pajak daerah. Dewan meminta agar penagihan tidak hanya membebani masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan juga menyasar pengusaha-pengusaha besar di Kota Bogor.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky
Alaydrus menyebutkan, Bapenda sebagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
untuk menagih pajak. Karena itu, setiap Wajib Pajak (WP) yang lalai harus
mendapat tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas di Perda
Nomor 11 Tahun 2023. Walaupun ada beberapa item perubahan yang masih menunggu
aturan turunan, Bapenda tetap harus melaksanakan penagihan sesuai perda,” ujar
anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dalam rapat evaluasi bersama Bappenda, pekan
ini. Katanya, (Rabu/10/2025)
Hingga kini, realisasi pendapatan
pajak daerah baru mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini dianggap belum
maksimal. DPRD mendorong agar Bapenda bekerja lebih serius untuk mengejar
target.
“Kami tidak ingin penagihan hanya
fokus pada PBB. Para pengusaha di bidang perhotelan, parkir, restoran, dan
lainnya juga harus mendapat perlakuan yang sama. Jangan ada pilih-pilih,”
tegasnya.
DPRD juga mengingatkan bahwa dana
pajak sejatinya merupakan titipan konsumen yang wajib disetorkan oleh pengusaha.
Jika tidak dilaksanakan, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai penggelapan
pajak.
“Walaupun kita hidup dari mereka
juga, pajak itu tetap titipan dan harus disetorkan. Wajib pajak jangan
mengabaikan kewajiban ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi II
meminta Bapenda menyerahkan data 10 hingga 100 WP terbesar di Kota Bogor untuk
memastikan pengawasan berjalan objektif. Namun hingga kini, data itu belum
sepenuhnya diberikan.
“Kami apresiasi langkah pemasangan
plang peringatan yang sudah dilakukan, tetapi jangan hanya dipasang di tempat
tertentu. Semua WP harus diperlakukan sama,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menemukan
adanya lebih dari 10 WP, termasuk sejumlah hotel, yang dinilai tidak
kooperatif. Profiling data WP tersebut diminta segera dilengkapi agar bisa
ditindaklanjuti.
“Masih ada waktu tiga bulan hingga
akhir tahun. Kami berharap Bappenda bisa memaksimalkan penagihan, baik terhadap
yang mencicil maupun yang belum menyetorkan pajaknya. November hingga Desember
harus jadi momentum penting,” pungkasnya.
DPRD Kota Bogor menegaskan akan
terus mengawal kinerja Bapenda melalui fungsi pengawasan, termasuk turun
langsung bersama petugas. Dengan langkah tersebut, dewan berharap target
pendapatan asli daerah (PAD) bisa tercapai sehingga pembangunan Kota Bogor
tidak terganggu.(*)