-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mandek! Pajak Pengusaha Bandel Dibiarkan, Rakyat Kecil Terus Dikejar

    Indate News
    02/10/25, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T23:09:31Z


    indate.net-BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya ketegasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam melakukan penagihan pajak daerah. Dewan meminta agar penagihan tidak hanya membebani masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan juga menyasar pengusaha-pengusaha besar di Kota Bogor.

     

    Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky Alaydrus menyebutkan, Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menagih pajak. Karena itu, setiap Wajib Pajak (WP) yang lalai harus mendapat tindakan sesuai aturan yang berlaku.

     

    “Aturannya sudah jelas di Perda Nomor 11 Tahun 2023. Walaupun ada beberapa item perubahan yang masih menunggu aturan turunan, Bapenda tetap harus melaksanakan penagihan sesuai perda,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dalam rapat evaluasi bersama Bappenda, pekan ini. Katanya, (Rabu/10/2025)

     

    Hingga kini, realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini dianggap belum maksimal. DPRD mendorong agar Bapenda bekerja lebih serius untuk mengejar target.

     

    “Kami tidak ingin penagihan hanya fokus pada PBB. Para pengusaha di bidang perhotelan, parkir, restoran, dan lainnya juga harus mendapat perlakuan yang sama. Jangan ada pilih-pilih,” tegasnya.

     

    DPRD juga mengingatkan bahwa dana pajak sejatinya merupakan titipan konsumen yang wajib disetorkan oleh pengusaha. Jika tidak dilaksanakan, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai penggelapan pajak.

     

    “Walaupun kita hidup dari mereka juga, pajak itu tetap titipan dan harus disetorkan. Wajib pajak jangan mengabaikan kewajiban ini,” ujarnya.

     

    Dalam kesempatan itu, Komisi II meminta Bapenda menyerahkan data 10 hingga 100 WP terbesar di Kota Bogor untuk memastikan pengawasan berjalan objektif. Namun hingga kini, data itu belum sepenuhnya diberikan.

     

    “Kami apresiasi langkah pemasangan plang peringatan yang sudah dilakukan, tetapi jangan hanya dipasang di tempat tertentu. Semua WP harus diperlakukan sama,” katanya.

     

    Selain itu, DPRD juga menemukan adanya lebih dari 10 WP, termasuk sejumlah hotel, yang dinilai tidak kooperatif. Profiling data WP tersebut diminta segera dilengkapi agar bisa ditindaklanjuti.

     

    “Masih ada waktu tiga bulan hingga akhir tahun. Kami berharap Bappenda bisa memaksimalkan penagihan, baik terhadap yang mencicil maupun yang belum menyetorkan pajaknya. November hingga Desember harus jadi momentum penting,” pungkasnya.

     

    DPRD Kota Bogor menegaskan akan terus mengawal kinerja Bapenda melalui fungsi pengawasan, termasuk turun langsung bersama petugas. Dengan langkah tersebut, dewan berharap target pendapatan asli daerah (PAD) bisa tercapai sehingga pembangunan Kota Bogor tidak terganggu.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini