-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Amankan Pelaku Pungli Pedagang di Pasar Bogor

    Indate News
    22/09/25, September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T13:17:56Z


    indate.net-BOGOR – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pedagang di Pasar Bogor. Seorang pria berinisial F alias Daus (27), warga Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor, diamankan saat razia premanisme di Jalan Roda, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (22/9/2025) dini hari.


    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan operasi gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah dan Satreskrim Polresta Bogor Kota ini dilakukan setelah menerima laporan dari para pedagang.


    “Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan pungutan terhadap pedagang ayam. Pelaku langsung kami amankan,” ujar Waluyo, Senin.


    Dari pemeriksaan awal, F alias Daus mengaku memungut uang dari pedagang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang setiap pagi antara pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Ia disebut memperoleh sekitar Rp220.000 per hari dari aktivitas tersebut.


    Selain itu, F mengaku menyerahkan sebagian uang pungutan kepada seseorang bernama Ican yang disebut sebagai pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Bogor. Polisi menyita uang tunai Rp45.000 sebagai barang bukti saat penangkapan.


    “Tindakan yang kami lakukan adalah mengamankan pelaku beserta barang bukti, melakukan interogasi, dan menyerahkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Waluyo.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini