-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Meski Ditolak KKSU, Dishub Tetap Hapus Angkot Berusia di Atas 20 Tahun

    Indate News
    22/09/25, September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T10:11:11Z


    indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tetap akan menghapus operasional angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun mulai 1 Januari 2026, meskipun mendapat penolakan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.


    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan penertiban dilakukan secara normatif sesuai aturan yang berlaku.


    “Meskipun ada penolakan, angkot tua berusia 20 tahun ke atas tetap tidak diperbolehkan beroperasi,” kata Sujatmiko,Senin (22/9/2025).


    Menurutnya, penertiban ini menyasar sekitar 1.940 unit angkot yang sudah melewati usia teknis kendaraan. Langkah ini diambil tidak hanya untuk keselamatan penumpang dan pengemudi, tetapi juga bagian dari program rerouting transportasi guna meningkatkan kenyamanan dan mengurangi kemacetan di Kota Bogor.


    “Insya Allah per 1 Januari nanti, angkot tua 20 tahun ke atas akan ditertibkan. Fokusnya kendaraan yang melanggar berat seperti tak memiliki kelengkapan surat menyurat dan melampaui usia teknis,” jelas Sujatmiko.


    Dishub Kota Bogor juga akan menggandeng kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, dan Dishub Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan penertiban ini.


    Di sisi lain, penolakan datang dari KKSU. Ketua KKSU Sub Unit 07, Warno, menyebut kebijakan penghapusan angkot uzur dinilai akan menimbulkan pengangguran baru bagi para sopir yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.


    “Yang menjadi masalah adalah nasib sopir angkot. Jumlahnya mencapai ribuan dan banyak di antara mereka bergantung pada pekerjaan ini,” ujarnya.


    KKSU meminta Pemkot Bogor mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan memikirkan solusi bagi para sopir angkot terdampak.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini