-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Tolak Rencana Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD, Ence: Berpotensi Sulitkan Akses Masyarakat

    Indate News
    10/09/25, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T07:19:45Z


    indate.net-BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menolak rencana pengambilalihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, dalam rapat kerja bersama mitra terkait.


    Ence menjelaskan, keberadaan RSUD Kota Bogor selama ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kondisi tersebut dinilai lebih memudahkan proses komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit, terutama ketika menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.


    “Selama ini, ketika RSUD dikelola oleh Pemkot Bogor, jika ada kebutuhan atau permintaan bantuan, komunikasi bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Pertanyaannya, kalau nanti diambil alih oleh provinsi, apakah komunikasi itu masih bisa berjalan seefektif sekarang?” kata Ence, Rabu (10/9/2025).


    Ia khawatir, jika pengelolaan RSUD Kota Bogor dialihkan ke tingkat provinsi, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, tidak semua warga memiliki jalur komunikasi langsung dengan pihak rumah sakit, sehingga peran DPRD dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sangat penting.


    “Kalau kami saja sebagai anggota dewan khawatir komunikasi akan sulit, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak punya akses langsung? Tentu mereka akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.


    Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta agar rencana pengambilalihan RSUD Kota Bogor oleh Pemprov Jawa Barat dikaji lebih mendalam. Menurut Ence, keputusan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bogor.


    “Pengkajian secara komprehensif harus dilakukan sebelum ada keputusan. Jangan sampai pelayanan kesehatan bagi masyarakat justru terganggu,” pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini