indate.net-BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang pengawasan berukuran besar di depan lobi Amaroossa Royal Hotel Bogor. Langkah ini dilakukan karena hotel bintang empat tersebut diduga belum menyetorkan pajak konsumennya ke kas daerah.
Plang berwarna kuning itu terlihat mencolok di
depan hotel yang berlokasi di belakang Monumen Tugu Kujang, ikon Kota Bogor.
Menurut informasi yang dihimpun, hotel yang berdiri sejak 2013 tersebut belum
menyetorkan kewajiban pajaknya sejak 2023, dengan nilai yang diduga mencapai
miliaran rupiah.
Pihak manajemen Amaroossa Royal Hotel Bogor
belum memberikan penjelasan detail. “Kami di operasional tidak berkewenangan
memberikan klarifikasi mengenai plang dari Bapenda,” ujar perwakilan manajemen
saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, pihak hotel menyebut pimpinan
mereka telah menindaklanjuti persoalan ini dengan instansi terkait. “Plang yang
dimaksud merupakan bentuk pengawasan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bapenda Kota
Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan plang tersebut.(*)