indate.net-Bogor – Guna mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Simpang Sukasari, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa arus kendaraan di kawasan tersebut. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya volume kendaraan, terutama pada akhir pekan, yang menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Bogor.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sudjatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa rekayasa dilakukan setelah melalui kajian teknis dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Rekayasa lalu lintas ini mulai diuji coba pada Senin, 4 Agustus 2025.
"Rekayasa dilakukan karena kemacetan sering kali mengular hingga beberapa kilometer, terutama di ruas Jalan Pajajaran menuju Tajur," ujar Sudjatmiko saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan dari Jalan Siliwangi yang hendak menuju Tajur kini dialihkan melalui Jalan Pajajaran dan diarahkan memutar di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran sebelum melanjutkan ke arah Tajur. Sementara itu, kendaraan dari Tajur ke Pajajaran dan dari Pajajaran ke arah Siliwangi-Lawanggintung kini dapat melintas tanpa harus berhenti di traffic light.
Sebagai bagian dari rekayasa tersebut, lampu lalu lintas di Simpang Sukasari kini hanya difungsikan dalam mode lampu kuning, sebagai peringatan agar pengemudi melintasi persimpangan dengan hati-hati.
Sudjatmiko juga menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas turut didukung oleh personel Dishub, khususnya di jam-jam sibuk seperti pagi hari, jam istirahat siang, dan sore hari. Namun demikian, jumlah petugas yang terbatas membuat pengawasan belum bisa dilakukan selama 24 jam penuh.
"Petugas kami ditugaskan secara bergiliran, disesuaikan dengan waktu padat lalu lintas," jelasnya.
Sebelum diterapkan, rekayasa ini telah dibahas bersama lintas sektoral, termasuk pihak kepolisian, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, dan jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini direncanakan berlangsung selama satu minggu. Jika dinilai efektif, skema serupa akan diterapkan di titik-titik rawan kemacetan lainnya di Kota Bogor.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas Kota Bogor yang tertib dan lancar. Kami menyebutnya sebagai program 'Bogor Beres, Bogor Lancar'," pungkas Sudjatmiko.(*)