-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Organda Kota Bogor Sosialisasikan Larangan Pengamen di Dalam Angkot

    Indate News
    04/08/25, Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T10:40:54Z


    indate.net-BOGOR — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mulai melakukan sosialisasi larangan pengamen di dalam angkutan kota (angkot) melalui pemasangan stiker peringatan di sejumlah kendaraan umum.


    Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kehadiran pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan penumpang. Ketua Organda Kota Bogor, dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025), menyampaikan bahwa inisiatif ini diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mengamen di dalam angkot.


    "Sudah beberapa kali kami menerima keluhan, baik melalui media sosial Pemkot Bogor maupun akun resmi Dinas Perhubungan. Banyak penumpang merasa tidak nyaman dengan kehadiran pengamen di angkot," ujarnya.


    Pemasangan stiker larangan tersebut sudah dilakukan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Sukasari. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan dilanjutkan di area Pasar Jambu Dua dan wilayah lainnya di Kota Bogor.


    “Kami berharap seluruh angkot di Kota Bogor segera terpasang stiker ini sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi para pengamen,” tambahnya.


    Organda juga telah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian. Masyarakat dan sopir angkot kini dapat melaporkan aktivitas pengamen yang meresahkan melalui saluran hotline yang tengah disiapkan. Rencananya, stiker tambahan berisi nomor pengaduan akan dipasang untuk mempermudah proses pelaporan.


    Menurut Organda, langkah ini sejalan dengan peraturan daerah yang mewajibkan angkutan umum steril dari pengamen maupun pedagang asongan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.


    "Angkutan umum adalah layanan publik, maka harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna. Segala bentuk gangguan merupakan tanggung jawab bersama untuk diselesaikan," tutupnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini