-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    216 Angkot ‘Pensiun Dini’, Kota Bogor Bersiap Sambut Era Transportasi Modern!

    Indate News
    09/07/25, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T05:56:04Z


    indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menambah dua koridor layanan Biskita Transpakuan, yakni koridor 5 dan 6. Penambahan ini dilakukan setelah sebelumnya koridor 1 dan 2 telah beroperasi untuk melayani masyarakat.


    Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa langkah ini juga diiringi dengan program pengurangan jumlah angkutan kota (angkot) yang terus dilakukan secara bertahap.


    “Untuk tahun 2025, Pemkot melalui Dinas Perhubungan akan mereduksi 216 unit angkot,” ujar Jenal saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).


    Menurutnya, pengurangan ini dilakukan karena sebagian besar angkot yang beroperasi telah melampaui batas usia kendaraan yang ditetapkan. Dari hasil pendataan Dinas Perhubungan, ratusan angkot yang akan direduksi tersebut diketahui telah berusia lebih dari 20 tahun.


    “Pembukaan rute Biskita Transpakuan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Sementara pengurangan angkot dilakukan karena banyak yang sudah melewati masa operasional,” jelasnya.


    Jenal juga menekankan pentingnya peran Dinas Perhubungan dalam mengawasi proses pengurangan angkot ini, termasuk memastikan kendaraan menjalani uji KIR secara berkala dan memenuhi persyaratan teknis lainnya.


    Sejak tahun 2019 hingga 2025, Pemkot Bogor tercatat telah mereduksi 646 unit angkot. Meski begitu, masih ada sekitar 2.766 unit angkot yang beroperasi di Kota Bogor hingga awal Juli 2025. Ke depan, jumlah tersebut akan terus dikurangi seiring perluasan layanan transportasi massal.


    “Untuk memastikan program ini berjalan efektif, kami juga memperketat pengecekan kelengkapan surat kendaraan, uji KIR, pajak kendaraan, hingga kelayakan pengemudi,” tambah Jenal.


    Menanggapi keluhan masyarakat soal kemacetan di sekitar Alun-Alun dan Stasiun Bogor akibat angkot yang berhenti sembarangan, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota tengah menyiapkan fasilitas khusus berupa cekungan yang bisa menampung hingga 10 angkot.


    Cekungan ini diharapkan dapat menjadi titik pemberhentian yang tertib bagi angkot yang menunggu penumpang. Waktu berhenti angkot di lokasi tersebut dibatasi maksimal lima menit, dan akan diawasi menggunakan sistem timer.


    “Kami ingin semua masyarakat merasa nyaman. Jangan sampai satu pihak senang, tapi pihak lain dirugikan karena kemacetan,” kata Jenal.


    Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiagakan petugas di lokasi dan, jika perlu, melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak tegas pengemudi angkot yang melanggar aturan, termasuk meninggalkan kendaraannya saat berhenti.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini