indate.net-BOGOR – Pemerintah mulai mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II tahun 2025 untuk siswa-siswi di seluruh jenjang pendidikan. Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung hingga September 2025.
Program bantuan pendidikan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga gelombang pada tahun 2025. Gelombang pertama berlangsung pada Februari hingga April. Siswa yang belum sempat menerima dana pada gelombang ini akan dialihkan ke gelombang kedua.
Saat ini, penyaluran dana PIP gelombang kedua sedang dalam tahap pencairan. Oleh karena itu, seluruh penerima diimbau untuk secara berkala memeriksa status pencairan bantuan mereka.
Sementara itu, pencairan gelombang ketiga dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2025.
Orang tua atau wali murid dapat mengecek status penerima bantuan dana PIP melalui laman resmi Kemendikbudristek di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Untuk melakukan pengecekan, pengguna hanya perlu memasukkan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan menjawab kode verifikasi berupa penjumlahan angka yang tersedia di laman tersebut.
Pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil saat mengakses situs agar proses pengecekan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah dan tetap memperoleh hak pendidikan secara layak.(*)