indate.net-BOGOR – Seorang anggota Polresta Bogor Kota menerima apresiasi dalam bentuk hadiah umrah atas dedikasinya dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut disampaikan dalam apel pagi di Mapolresta Bogor Kota, Senin (19/5/2025).
Anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah Aipda Prinaldi Tri Wibowo, yang saat ini bertugas sebagai Kepala Jaga Tahanan Regu 2 di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (SAT TAHTI).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan konsistensi Prinaldi dalam menjalankan tugasnya.
“Saya secara pribadi memantau kinerja anggota, baik melalui CCTV maupun melalui grup WhatsApp internal. Dari pemantauan tersebut, saya melihat ada anggota yang menunjukkan kinerja luar biasa,” ujar Kombes Eko.
Ia juga menegaskan bahwa peran penjaga tahanan sering kali kurang mendapatkan perhatian, padahal memiliki tanggung jawab besar terhadap citra institusi. Menurutnya, jika terjadi permasalahan pada aspek ini, hal tersebut dapat berdampak luas pada kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Keberhasilan kita dalam aspek lain bisa terhapus jika terjadi masalah pada penanganan tahanan,” ujarnya.
Kombes Eko juga menyampaikan bahwa bentuk apresiasi kepada anggota tidak berhenti pada pemberian umrah semata. Ia membuka peluang untuk penghargaan lain bagi anggota yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik.
“Siapa pun anggota yang bekerja dengan baik akan kami perhatikan. Semua saluran komunikasi internal saya pantau, dan dari sana saya menilai,” tambahnya.
Aipda Prinaldi menyambut baik apresiasi yang diberikan. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata adanya perhatian pimpinan terhadap anggota di lapangan.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh rekan di Polresta Bogor Kota. Ini menunjukkan bahwa semangat Polri Presisi dijalankan dengan nyata,” ujar Prinaldi.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas menjaga tahanan bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menyangkut aspek pembinaan.
“Saya berupaya memberikan edukasi kepada para tahanan bahwa masa depan masih terbuka bagi siapa pun. Proses hukum tidak boleh menghapus harapan akan perubahan hidup yang lebih baik,” ujarnya.(*)