indate.net-CIBINONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Bogor. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran atas peraturan daerah terkait distribusi minuman beralkohol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menyasar dua lokasi di wilayah barat dan timur Kabupaten Bogor yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras secara ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 493 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, golongan A, B, dan C.
Razia dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran minuman beralkohol tanpa izin di lingkungan mereka.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan bahwa operasi ini melibatkan unsur Garnisun setempat.
“Kami menindaklanjuti laporan warga. Sebanyak 493 botol minuman beralkohol berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan lebih lanjut,” ujar Anwar, Senin (28/4/2025).
Anwar menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik usaha terkait untuk dimintai keterangan dan diminta menunjukkan dokumen legalitas usaha. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan daerah akan diterapkan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan aktivitas ilegal di lingkungannya.
Satpol PP Kabupaten Bogor memastikan operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di seluruh kecamatan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal.
"Jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar, mengindikasikan bahwa praktik penjualan ilegal masih terjadi. Kami akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan perangkat desa untuk mengoptimalkan pengawasan," jelas Anwar.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti nantinya akan dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang melibatkan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Cibungbulang, Polres Bogor, juga melaksanakan razia serupa dan mengamankan puluhan botol minuman oplosan dari sejumlah pedagang, Minggu (27/4) dini hari.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol M. Heri Hermawan, mengatakan, razia ini bertujuan menekan peredaran minuman oplosan tanpa izin serta mencegah dampak negatif konsumsi minuman oplosan di masyarakat.
"Sesuai arahan Kapolres, kegiatan ini diharapkan mempererat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan," kata Heri.
Ia menilai keberhasilan operasi tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat.
"Dengan kolaborasi yang erat, warga dapat lebih mudah bekerja sama dengan aparat dalam menjaga ketertiban dan memberikan informasi yang diperlukan untuk tindak lanjut," tambahnya.
Heri berharap pola komunikasi positif antara kepolisian dan masyarakat dapat terus dipertahankan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.(*)