-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selama Seminggu Polresta Bogor Kota Berhasil Cegah Aksi Tawuran di Beberapa Lokasi

    Indate News
    12/06/24, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T16:39:06Z


    indate.net-Operasi knalpot brong yang dilakukan oleh tim Kujang Polresta Bogor kota selama seminggu terakhir berhasil mencegah aksi tawuran di beberapa titik lokasi.


    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lebih dari 20 orang dalam operasi tersebut, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.


    "Dalam waktu kurang dari seminggu, kami berhasil mengamankan kurang lebih lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kompol Luthfi saat jumpa pers di Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Paledang, Kecamatan Bogo Tengah, Rabu 12 Juni 2024.


    Kompol Luthfi menjelaskan, kasus pertama terjadi di Bogor Tengah, di mana tim patroli rainmas mendapatkan informasi mengenai rencana tawuran. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 15 orang terduga. 


    Dari pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Tersangka berinisial CN, yang merupakan anggota kelompok Bocimi, berencana menyerang kelompok TOM.


    "CN ini karena sudah terhimpit, dan teman-temannya lari, dia ingin melawan petugas sehingga kami lakukan upaya tegas terukur. CN harus bertanggung jawab atas senjata tajam yang dimilikinya," jelas Kompol Luthfi.


    Lebih lanjut, Kompol Luthfi mengatakan, Kemudian pada 9 Juni 2024, polisi kembali mengamankan 14 orang di dekat Empang, wilayah Tegallega, Bogor Tengah. Dari 14 orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sajam berupa golok dan corpek. 


    Dua dari tersangka masih di bawah umur, sementara satu lainnya sudah dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok TMS yang berencana menyerang kelompok Warung Tua Kramat (WTK).


    "Motif mereka adalah saling ejek dan ingin menguasai wilayah Tegallega. Namun, aksi tawuran berhasil digagalkan berkat respon cepat dari tim rainmas dan tim kujang," tambahnya.


    Kata Kompol Luthfi , di wilayah Polsek Bogor Barat, polisi juga berhasil mencegah aksi tawuran antara kelompok Bocimi dan TOM. Polisi mengamankan dua orang dari masing-masing kelompok yang terbukti membawa senjata tajam. 


    "Aksi tawuran awalnya direncanakan terjadi di wilayah BTM, namun berpindah ke Pancasan setelah polisi mengepung daerah tersebut. Dari 20 orang yang kami amankan di Pancasan, dua orang terbukti membawa senjata tajam dan telah kami tahan," jelas Kompol Luthfi.


    Semua tersangka yang terbukti membawa senjata tajam dikenakan pasal undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +