-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Melawan, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditembak

    Indate News
    12/06/24, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T09:24:29Z


    indate.net-BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di waktu dan lokasi berbeda berikut dengan barang bukti. Dari ketiga pelaku tersebut dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur dan satunya melawan saat akan ditangkap petugas.


    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tiga pelaku curanmor itu berhasil diungkap petugas dalam kurun waktu kurang dari seminggu. Untuk pelaku berinisial NS ditangkap petugas di rumah kontrakan di wilayah Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat. “NS diamankan tanggal 7 Juni 2024 sebagai ‘pemetik’ baru pertama kali dan kami lakukan penangkapan di kontrakannya di Sindang Barang,” kata Luthfi di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (12//2024). 


    Menurutnya, warga Bandung yang berprofesi sekuriti ini selalu berpindah-pindah tempat dan dalam melancarkan aksinya menggunakan kunci leter T. “Rencananya hasil-hasil dari kejahatan NS ini akan dijual melalui media sosial Facebook,” ungkap Luthfi.

    Ia melanjutkan, selang dua hari berikutnya atau 9 Juni 2024, petugas berhasil menangkap pelaku dengan inisial O. Pelaku curanmor ini adalah orang yang sedang dicari oleh kepolisian. Dalam menjalankan aksinya, dia tidak sendiri bersama dengan komplotannya. “Pelaku curanmor inisial O merupakan DPO yang sudah beraksi sejak tahun 2017 dan memiliki kelompok bermacam-macam,” katanya. 


    Selain itu, sambungnya, O memiliki rekam jejak kejahatan dalam kasus berbeda dan pernah mendekam di Lapas Kelas IIA Bogor. “Pelaku O ini juga merupakan residivis tahun 2007 kasus penipuan di Paledang dan sudah keluar,” kata Luthfi. Ia menambahkan hasil kejahatan yang dilakukan O dijual ke wilayah Babakan Madang dan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor seharga Rp1,5 sampai 2 juta. 


    Kepada petugas, kata Luthfi, O mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Bogor dan delapan kali di wilayah Kabupaten Bogor. “Pelaku O berperan sebagai joki sekaligus menyiapkan alat kunci leter T untuk pelaku lain yang masih kami kejar,” imbuhnya. 


    Sementara pelaku curanmor lain berinisial AH ditangkap petugas di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, pada 10 Juni 2024. Luthfi mengatakan dari hasil pemeriksaan AH mengaku sudah tiga kali beraksi dengan satu di antaranya wilayah Kota Bogor, sedangkan dua lainnya di wilayah Lebak, Tanggerang. Adapun motor hasil curian yang dilakukan AH dijual kepada seorang berinisial I dengan harga Rp2,5 juta di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Sedangkan dua motor lainnya diserahkan kepada seseorang berinisial A yang sekarang tengah dalam pengejaran petugas.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +