-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rujukan Ditolak, Suami Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

    Indate News
    01/04/24, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T10:38:02Z


    indate.net-Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial NA di Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis, 28 Maret 2024.


    Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu, mengatakan motif RM dari tindakan tersebut adalah upaya untuk merujuk kembali hubungan yang kurang harmonis. Namun, permintaan RM untuk merujuk ditolak oleh korban (NA). Kemudian RM melakukan kekerasan dengan menekan leher korban menggunakan lengan kirinya.


    Selama perlawanan, tersangka meraih obeng yang terletak di rak. RM menggunakannya untuk menusuk korban.


    "Tersangka menikam ke pipi kanan, setelah itu korban berubah posisi sehingga korban tengkurap, menusuknya kembali obeng menyilang kiri atas sehingga menembus pipi kiri secara berkali-kali. Terakhir menusuk obeng ke arah bagian atas kepala," ungkap Wahyu kepada awak media, Senin 1 April 2024.


    Selanjutnya, kata Kompol Wahyu, RM mengaku tidak mengingat beberapa kali kejadian tersebut saat ditanya oleh Polisi. Motif dari tindakan tersebut diduga karena RM merasa sakit hati setelah permintaannya untuk merujuk hubungan ditolak oleh korban.


    Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obeng, buku nikah, pakaian pelaku, dan gagang pintu hp. 


    "RM dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal Pembunuhan 338 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya. (*/Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +