-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dapat Laporan Pemberhentian Eskul, Bima Arya Akan Evaluasi Kinerja Disdik

    Indate News
    04/10/23, Oktober 04, 2023 WIB Last Updated 2023-10-04T02:56:55Z


    indate.net-BOGOR – Buntut adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah. Membuat se­­jumlah sekolah takut untuk men­­ja­­lankan ekstra kulikuler, karena biaya yang ditetapkan khawatir dianggap pungli.

    Atas hal ini, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, sudah men­­da­­patkan informasi terkait per­­soalan pemberhentian kegiatan ekskul tersebut. Di mana, dalam beberapa hari lalu dirinya juga turut menyambangi salah satu SMPN yang ada di Kota Bogor. “Jadi ada informasi yang beredar bahwa eskul di stop untuk sementara, sementara menunggu aturan lebih detail tentang Pungli,” ujar Bima Arya, kemarin.

    “Saya tegur Disdik. Seharusnya tidak boleh di stop jalan terus ya, tapi dilakukan sosialisasi edukasi mana yang masuk Pungli, mana yang masuk pungutan mana yang masuk sumbangan,” masih kata dia.

    Disinggung mengenai Kepala Sekolah enggan mengeluarkan rekomendasi terkait iuran kegiatan ekskul, Bima menambahkan, bahwa hal tersebut tidak bisa di pukul secara rata. Jika anak-anaknya membutuhkan, dan sifatnya ha­nya sebatas sumbangan, dirinya tentu mempersilahkan. “Kalau sifatnya sumbangan, silahkan jalan. Sumbangan ini akhirnya tidak memaksa, karena yang mau nyumbang silahkan,” tukasnya.

    “Edukasi ke Kepsek harus intens. Saya akan evaluasi Disdik mulai dari Kepala Dinas Pendidikan sampai bawah, evaluasi dalam rotasi nanti,” tegas Bima Arya. Kembali Bima mempersilahkan, sekolah untuk tetap menggelar kegiatan eksul, selama memenuhi aturan yang berlaku.

    “Jadi saya nyatakan silahkan eskul berjalan, tidak boleh di stop selama tidak memaksa, tidak mengikat, dan memberatkan,” tandasnya.

    “Kalau masuknya sumbangan silahkan kecuali pramuka, karena pramuka ada dasar hukumnya, ada iuran wajib pramuka seperti itu, tapi kalau yang lain tidak wajib dan harus hati-hati semua,” lanjut dia.

    Wali Kota Bogor ini juga me­ngungkapkan hasil turun ke SMPN 13 Bogor beberapa hari belakang, di mana sekolah ini ber­­prestasi di bidang baris ber­­baris Paskibra dan tahun lalu menyandang juara bertahan.

    Sehingga, kegiatan ekskul ini tidak boleh di stop, karena dampak dari ini bisa membuat demotivasi langsung ke para siswanya.

    “Jadi Disdik ini tidak boleh diam harus turun melakukan sosialisasi, harus turun menjelaskan mana sumbangan mana pungutan, dan saya minta dipercepat ini,” ungkap Bima Arya. “Targetnya minggu depan harus sudah saya sahkan Perwali, disitu ada SOP-nya mana yang boleh, mana yang tidak terkait dengan sumbangan dan pungutan, supaya semuanya aman,” lanjut dia.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +