-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LS Vinus Gelar Diskusi Tentang Politisasi Kades Menuju Kontestasi 2024

    Indate News
    09/08/23, Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-09T11:46:08Z


    indate.net-Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) mengelar diskusi publik dengan tema "Politisasi Kepala Desa Menuju Kontestasi 2024" di Kantor Vinus yang berlokasi di wilayah Keluarahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 8 Agustus 2023.

    Dalam diskusi tersebut juga di hadiri Ketua Prodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Iwan Dermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang diwakili Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Febi, serta Kepala Desa Leuwinutug Deden Saepul Hamdi, dan Lucius Karus FORMAPPI.

    Pada diskusi itu, satu persatu pembicara memberikan pandangan terkait hadirnya para kades di acara safari politik Ganjar Pranowo di Kabupaten Bogor pada (22/7).

    Setelah semua pembicara tampil, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi yang juga selaku tuan rumah LS Vinus menyampikan beberapa catatan penting.

    Ia kemudian menjelaskan batasan-batasan sosialisasi politik yang diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang pemilu.

    "Saat ini baru masa sosialisasi, dan di tahapan ini hanya boleh dilakukan oleh internal partai dan yang dipasang hanya bendera partai," kata Yusfitriadi.

    Dia menilai, kehadiran para kepala desa dalam acara Ganjar sebagai bentuk pelanggaran terangan-terangan terhadap prinsip netralitas aparat pemerintah. Ia juga menyayangkan DPMD Kabupaten Bogor melakukan pembiaran atas pelanggaran para kades tersebut.

    “Acara kemarin, jelas banyak terjadi pelanggaran dan saya melihat pemerintah tidak hadir di situ,” ungkapnya.

    Lanjut Yusfitriadi, pihaknya melihat dan mencermati apa yang disampaikan oleh narasumber (DPMD, red) seolah saling lempar kewenangan, misalnya ini belum masuk tahapan kampanye sehingga masih diperbolehkan dan lain sebagainya. Padahal di dalam undang-undangnya sudah jelas.

    "Apalagi argumentasi yang disampaikan oleh mereka diluar hukum, dirasa sulit," tegasnya.

    Yusfitriadi juga mengungkapkan kekecewaannya, karena didalam diskusi ini tidak dihadiri oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Padahal pihaknya secara resmi sudah mengundang orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut.

    "Saya sebetulnya sangat berharap, Plt Bupati Bogor bisa hadir di diskusi ini, karena saya ingin menagih janji pernyataan Plt Bupati yang menyampaikan akan memanggil para kepala desa yang hadir di acara Ganjar, apakah sudah atau belum dan sampai hari ini belum memanggil para kades itu," ucapnya.

    Di akhir acara, dia menggaris bawahi, para kepala desa harus tetap netral dan tak menunjukan dukungan pada para tokoh yang sedang melakukan kampenye baik terang-terangan maupun terselubung.

    "Ganjar itu kan calon presiden, maka kepala desa tidak boleh ada di situ. Ini jelas-jelas melanggar dan saya sampai hari ini masih menagih janji Plt Bupati Bogor yang katanya akan memanggil kepala desa yang hadir di acara Ganjar kemarin," pungkas Yusfitriadi. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +