-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ‘Jualan’ di Kampung Bebas Narkoba, Sita Ganja 11 Kilogram

    Indate News
    28/08/23, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T13:28:42Z


    indate.net-Polresta Bogor Kota meringkus U, seorang pengedar ganja di areal Kampung Bebas Narkoba (Bersinar) di Kampung Kebun kelapa RT 04/08, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan dengan barang bukti 11 kilogram (kg) ganja kering. Sementara itu bos dari U yaitu pria pelaku berinisial J masih dalam pengejaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

    “Kami berhasil melakukan pengung­­kapan pelaku pengedar narkotika ganja dengan barang bukti 11 kg. Kami berhasil mengungkap hal ini atas informasi dan aduan dari masyarakat. Berawal kecurigaan masyarakat kepada salah seorang masyarakat berinisial U yang diduga kerap melakukan transaksi penjualan narkoba,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Muslihat Polresta Bogor Kota didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra, Senin (28/8/2023) siang.

    Bismo memaparkan, petugas kemu­dian mendatangi U dan setelah melakukan  cek urin, dida­­pati hasil positif menggunakan ganja. Kemudian dilakukan pe­ngem­bangan, petugas berhasil didapat­­kan barang bukti 11 kg ganja. “Ya, dalam pengungkapan ini kami dibantu masyarakat. Kami bersama-sama masyarakat mendapati barang bukti tersebut. Ini kolaborasi Polri dan masyarakat. Karena kami banyak membantu masyarakat, dan akhirnya masyarakat membantu kami untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan bebas dari narkoba. Nah, ini juga manfaat dari kampung Bersinar di Cikaret, agar masyarakat membersihkan lingkungan dari narkoba,” paparnya.

    Bismo memaparkan, sebetulnya ganja 11 kg ini ada dua orang tersangka, yang satu inisial J tengah dikejar. Untuk modus pelaku U ini, memiliki ganja dari seseorang DPO inisial J dengan maksud berniat mengedarkan ke masyarakat. Barang bukti disembunyikan persawahan, didalam karung berisi 11 kg ganja di persawahan. Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra membeberkan, bahwa pelaku sudah lama bersama pelaku yang masih dalam pengejaran. Karena pelaku sudah hafal harus ‘menempel’ dimana, atas petunjuk atasannya.

    “Untuk pengiriman awal 15 kg, sudah terjual 4 kg dan yang sekarang diamankan 11 kg. Untuk upah pe­ngiri­­man, sekali pengiriman itu upahannya Rp2 juta. Pengiriman diwilayah lain semisal Kabupaten Bogor,” “Ini bagus kampung Ber­sinar, agar kampung bebas dari narkoba. Jadi masyarakat berperan aktif memberantas narkoba, dari penyalahgunaan hingga peredaran narkoba. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, ini yang 15 kg juga mungkin sudah menyebar di masyarakat. Pelaku ini U dan satu lagi DPO inisial J,” pungkas Eka.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +