-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua Tersangka Penipuan dan Penggelapan Arisan Lelang Ditangkap Polisi

    Indate News
    06/08/23, Agustus 06, 2023 WIB Last Updated 2023-08-06T01:49:57Z


    indate.net-Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan arisan lelang dengan total kerugian mencapai 2 miliar rupiah.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, modus dua tersangka mengajak para korban untuk bergabung dalam arisan lelang dengan menjanjikan mendapatkan keuntungan kepada para nasabah.

    "Ada dua orang tersangka yang kita amankan FF dan YF, para nasabah tersebut dijanjikan tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 sampai 50 persen dari uang yang disetorkan," ucap Kapolresta kepada awak media, Sabtu 5 Juli 2023.

    Namun, lanjut Bismo, setelah jatuh tempo uang dari para member arisan lelang tersebut tidak kunjung di terima. Tersangka menggunakan uang nasabah tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya. 

    "Dan juga di gunakan untuk keperluan pribadi seperti membuka toko sembako membeli satu unit motor dan mobil. Korbanya ada 54 orang dengan total kerugian 2 miliar rupiah," katanya.

    Dari para pelaku, kata Bismo, polisi  juga mengamankan barang bukti diantaranya rekening koran, rekening bang, Hp dan juga satu unit motor.

    "Kita jerat para pelaku dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Bismo.

    Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, ini memang ada beberapa kelompok di mulai kegiatan aktivitas para pelaku memulai perputaran nasabah arisan lelang di bulan Februari 2023 dan berangsur dengan masa tenggang 30 sampai 60 hari.

    "Di bulan Maret, April ,Mei berjalan normal kemudian nasabah membeludak sehingga di bulan Juni dan Juli jatuh tempo di bulan Juli tidak terbayarkan," ujarnya.

    Untuk kelompok putaran di bulan Februari dan Maret, lanjut ia, itu tidak ada masalah, uang yang diputarkan kelompok ini dibayarkanlah untuk menutupi perputaran yang sebelumnya, sehingga disinilah terjadi tunggakan yang tidak terbayarkan.

    "Estimasi ada 51 kelompok 53 orang dengan masing masing orang tersebut berbeda beda paketnya ada yang 50 juta sampe 100 juta. Dari 54 orang tersebut sementara data akhir rekapan hampir menyetuh 2 miliar rupiah untuk semua kerugian," ungkapnya.(ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +