-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelaku Pencurian Dan Penadah Kendaraan Bermotor Berhasil Diamankan Polisi

    Indate News
    23/05/23, Mei 23, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T06:38:29Z


    indate.netDua orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan kendaraan hasil curian berhasil di amankan pihak kepolisian Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar Pada Senin 23 Mei 2023.

    Pengungkapan yang dilakukan oleh polisi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Minggu 9 April 2023 lalu, di sebuah parkiran Alfamart yang berada di Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

    Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar AKP Irrine Kania Defi mengatakan, bahwa dari penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus tersebut berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial P (38) dan MNS (24).

    "Juga berikut barang bukti berupa 4 buah mata kunci, 4 buah mata magnet, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci L, 3 buah Unit Handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kunci kontak kendaraan," bebernya.

    Yang mana, kata Irrine, aksi pencurian tersebut awalnya di lakukan oleh Pelaku P (38) dan Seorang rekannya J (38) yang telah meninggal dunia, yang kemudian kendaraan hasil curian tersebut di jual kepada seorang penadah berinisial MNS. 

    "Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah melakukan 5 kali aksi pencurian di lokasi berbeda," jelasnya.

    Atas perbuatannya tersebut, lanjut Irrine, pelaku P (38) akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, dan terhadap pelaku lainnya yakni MNS. 

    Dikenakan dengan pasal 480 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun," ungkap Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +