indate.net-BOGOR - Setelah menerima surat dari wali murid bahwa ada penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Rancamaya 2, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengunjungi SDN Rancamaya 2 di Jalan Rancamaya Gang Pabuaran, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.
Kedatangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diterima oleh Kepala Sekolah SDN Rancamaya 2, Kosasih dan perwakilan wali murid Umar dan menanyakan kronologi permasalahan penyelewengan dana bantuan PIP tersebut. “Hari ini saya melakukan kunjungan ke SDN Rancamaya 2 untuk menindaklanjuti laporan adanya penyelewengan dana PIP oleh oknum sekolah,” kata A. Rifki kepada wartawan, kemarin.
Dengan demikian, dirinya merasa prihatin deng adanya kasus penyelewengan dana bantuan PIP tersebut, sebab disaat gencarnya penanggulangan korupsi, ada oknum yang melakukan penyelewengan dana, sehingga mencoreng dunia pendidikan di Kota Bogor.
Meski ada itikad baik dari pelaku akan melakukan penggantian, namun sanksi tegas harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar kejadian seperti tidak terjadi kembali, sebab kasus seperti ini dapat merugikan penerima manfaat.
“Saya akan komunikasikan langsung dengan Kepala Bidang (kabid) SD dan kepala Disdik kesimpulan hari ini, saya ingin ada tidakan tegas terhadap oknum tersebut, minimal pemberhentian,” tegasnya. Menurutnya, total dana yang diselewengkan oknom tersebut masih simpang siur. Namun apapun itu hak siswa harus dikembalikan.
Terpisah, salah satu wali murid, Umar menuturkan pelaku telah membuat surat perjanjian dan akan mengembalikan uang tersebut. Surat perjanjian tersebut berlaku hingga akhir Desember 2022 nanti. “Harapan saya segala program pemerintah dapat tersalurkan kepada yang berhak dan tidak ada yang menyelewengkan,” harapnya.(*)