-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sambut Sosialisasi KPU, DPC PPP Kota Bogor Siap Hadapi Pemilu 2024

    Indate News
    16/06/22, Juni 16, 2022 WIB Last Updated 2022-06-16T02:27:00Z


    Ketua DPC PPP Kota Bogor Zaenul Mutaqin bersama jajaran pengurus dan Ketua KPU Samsudin berfoto bersama usai sosialisasi pemilu 2024 di kantor DPC PPP, Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat. IST

    indate.net-BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor sejak 14 Juni 2022 terus melakukan road show menyambangi masing-masing Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Bogor, salah satunya ke kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Dr. Semeru, Ruko Braja Mustika, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu, 15 Juni 2022.

    Ketua DPC PPP Kota Bogor Zaenul Mutaqin bersama anggota DPRD fraksi PPP diantaranya Akhmad Saeful Bakhri, Rizal Utami, Gilang Gugum Gumelar dan jajaran DPC PPP menyambut hangat kehadiran KPU Kota Bogor dalam mensosialisasikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

    ZM sapaan akrabnya mengatakan, PPP selaku peserta pemilu yang sudah 10 kali ikut serta dalam pemilu, tentu saja menyambut baik kedatangan KPU ke DPC PPP Kota Bogor dalam rangka memberikan informasi-informasi penting kaitan dengan tahapan tahapan pemilu yang harus juga diikuti oleh PPP.

    “Selaku peserta pemilu tentu saja kami sudah siap mengikuti tahapan-tahapan tersebut. Kami sudah siap menjadi peserta pemilu tahun 2024 dan Insyaallah konsolidasi di internal partai sudah terus kami jalankan, dan mudah-mudahan PPP menjadi peserta kembali di tahun 2024 dan menjadi peserta pemilu yang baik, taat aturan dan tata asas atau aturan yang berlaku selama ini,” ucapnya.

    Menurut ZM, terkait syarat dan prasyarat PPP sudah mempersiapkan seperti domisili kemudian jumlah anggota, minimal jumlah anggota hingga struktur di tingkat kecamatan. Semua sudah siap karena itu bagian dari konsolidasi beberapa tahun yang lalu ketika melaksanakan musyawarah anak cabang, musyawarah ranting.

    “Itu juga bagian daripada syarat yang harus kita penuhi di KPU. Soal bakal calon (balon) sampai sekarang masih merekrut bakal calon anggota legislatif dan Alhamdulillah udah lebih dari 50 persen, karena kita butuh 50 orang caleg di tahun 2024,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menjelaskan tahapan pesta politik lima tahunan ini sudah dimulai sesuai SK KPU RI nomor 21 tahun 2022 yakni hari dan tanggal pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Dan pasal 167 UUD tahun 2017 mengatakan bahwa tahapan itu di mulai 20 bulan sebelum hari dan tanggal pencoblosan. 

    “Artinya, kemarin tanggal 14 Juni 2022 itu resmi di mulai tahapan 20 bulan sebelum pencoblosan. Ini kalo sudah masuk tahapan maka semua pihak yang terlibat harus mempersiapkan diri dan sebagainya,” ujarnya.

    Samsudin mengatakan, KPU berinisiatif untuk datang ke peserta pemilu agar bisa menyampaikan semua hal terkait dengan tahapan-tahapan tersebut seperti bagian dari persiapan, kemudian pelaksanaan, pendapilan, kampanye sampai nanti pencoblosan.

    Sehingga, lanjutnya, setelah disampaikan semua tahapan-tahapannya kepada masing-masing parpol, mereka sudah siap. Jangan sampai tidak ada partai yang tidak tahu. “Kami berharap tidak ada partai yang gagal menjadi peserta pemilu lantaran ketidaktahuan atau ada miss komunikasi,” jelasnya.

    Menurut Samsudin, pemilu 2024 mendatang berbeda dari pemilu sebelumnya pada 2019 lalu. Sebab, tahun 2024 nanti pemilu pertama serentak yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Setelah itu, kata Samsudin, barulah pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Jadi setiap pemilih nanti akan mendapatkan 5 surat suara yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan yang terakhir DPRD kota dan kabupaten,” ungkapnya.

    Terkait pembukaan pendaftaran partai politik untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2022. Setelah pendaftaran, ada perlakuan untuk tiga jenis partai yang berbeda. 

    Pertama, partai parlemen yakni berdasarkan keputusan MK nomor 55 mereka nanti tidak perlu dilakukan verifikasi faktual ke anggotan karena mereka sudah ada di parlemen sekarang. Kedua, partai alumni di pemilu 2019 artinya yang tidak masuk parlemen. Ketiga, partai yang benar-benar baru.

    “Jadi perlakuan dua partai selain partai parlemen nanti akan dilakukan verifikasi dan administrasi, termasuk verifikasi faktual keanggotaan. Oleh karena itu dilakukan sosialisasi jangan sampai setiap tahapan-tahapannya mereka ada yang tidak tahu bahkan tidak ada yang siap,” bebernya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +