-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Dishub Tegaskan Penertiban Angkot Tua Tetap Jalan

    Indate News
    03/09/26, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T11:29:38Z


    indate.net-BOGOR – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor menggelar aksi demonstrasi dan mogok massal di depan Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2026).


    Dalam aksinya, para sopir menyuarakan keberatan terhadap razia dan penertiban angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Mereka juga meminta agar surat-surat kendaraan yang disita petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dikembalikan.


    Namun, tuntutan tersebut belum mengubah kebijakan pemerintah daerah. Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan penertiban dan penghapusan angkot yang telah melewati batas umur teknis tetap akan dilanjutkan.


    Menurut Sujatmiko, kebijakan tersebut mengacu pada Perwali Nomor 11 Tahun 2026 serta Perda Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.


    "Penertiban tetap akan dilanjutkan terkait umur teknis angkot sesuai perda dan perwali," ujar Sujatmiko.


    Meski demikian, Sujatmiko mengatakan mekanisme pelaksanaan penertiban di lapangan masih akan dibahas bersama sejumlah pihak, termasuk Organda, KKSU, sopir, dan pemilik angkot.


    Pembahasan tersebut dilakukan agar pelaksanaan penertiban dapat berlangsung lebih kondusif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.


    "Pelaksanaannya nanti agar lebih kondusif. Secara teknis di lapangan akan dibicarakan lebih lanjut bagaimana teknis pelaksanaan operasi untuk penertiban di lapangan," pungkasnya.


    Di sisi lain, aksi mogok massal para sopir angkot menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara kebijakan penataan transportasi dengan kondisi para pelaku usaha angkutan yang masih mengoperasikan kendaraan berusia tua.


    Pemerintah Kota Bogor kini dituntut mencari mekanisme penertiban yang tetap sesuai regulasi, namun juga mempertimbangkan kondisi sopir dan pemilik angkot yang terdampak kebijakan tersebut.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini