-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Berakhir Audiensi, Sugeng Teguh Santoso Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

    Indate News
    02/07/26, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T13:30:08Z


    indate.net-BOGOR – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Bogor yang sempat memanas akibat aksi pembakaran ban akhirnya berakhir kondusif setelah Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menemui massa aksi dan mengajak perwakilan mahasiswa melakukan audiensi, Kamis (2/7/2026).


    Dalam pertemuan tersebut, Sugeng mengaku mendapat mandat dari Ketua DPRD Kota Bogor untuk menerima sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa.


    Sejumlah isu menjadi sorotan dalam audiensi, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemanfaatan aset daerah berupa kendaraan dinas, persoalan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dugaan gratifikasi, hingga kebijakan transportasi publik di Kota Bogor.


    Sugeng menilai aspirasi mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.


    "Tindakan penyalahgunaan kewenangan terkait mobil mahal itu sangat mendasar. Kelihatannya sederhana, tapi di sana ada hubungan yang intens," ujar Sugeng kepada wartawan usai audiensi.


    Menurutnya, organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) seharusnya berperan dalam pemberdayaan masyarakat, bukan memanfaatkan hubungan dengan pemerintah untuk kepentingan tertentu.


    "Kalaupun ada hubungan kerja sama, harus jelas dasarnya apa. Ini menyangkut soal tata kelola, atau jangan-jangan pemerintah takut dengan LSM," katanya.


    Ia juga mengingatkan agar penggunaan fasilitas milik pemerintah tetap mengacu pada aturan hukum dan dilakukan secara transparan guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.


    Sementara itu, terkait dugaan pengondisian Pokir DPRD dan praktik gratifikasi yang turut disampaikan mahasiswa, Sugeng meminta Forum Mahasiswa Republik (FMR) Bogor Raya menyerahkan data pendukung yang lebih lengkap agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.


    "Saya meminta kepada rekan-rekan mahasiswa untuk memberikan data yang lebih rinci, kalau perlu tunjuk hidung dengan fakta di lapangan. Saya tidak pernah khawatir untuk membuka dan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib jika memang terbukti ada tindakan melanggar hukum," tegasnya.


    Dalam audiensi tersebut, persoalan transportasi publik juga menjadi pembahasan. Sugeng menilai kebijakan pemerintah di sektor transportasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk sopir dan pengusaha angkutan kota.


    Ia mengaku menerima informasi mengenai adanya dugaan bahwa keuntungan dari sistem transportasi saat ini lebih banyak dinikmati pihak ketiga. Namun, menurutnya, informasi tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam.


    "Prinsip saya sebagai wakil rakyat, kebijakan pemerintah yang pertama kali harus berdampak positif itu untuk masyarakat, pengusaha angkot, dan sopir angkot, bukan kepada pihak lain," ucapnya.


    Sugeng menegaskan DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan. Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor guna melakukan klarifikasi.


    "Ini kita lakukan guna klarifikasi menyeluruh demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tekanan pihak luar," pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +