indate.net-BANDUNG – Seorang perempuan berinisial YTT (29), warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial TH selama kurang lebih tiga tahun. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Sebelumnya, korban diketahui menghilang tanpa kabar selama bertahun-tahun hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan korban selama kurang lebih tiga tahun.
“Korban sebelumnya menghilang tanpa kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ujar Hendra.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban diduga mengalami penganiayaan berulang selama rentang waktu tersebut. Bentuk kekerasan yang dialami korban diduga dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul hingga senjata tajam.
“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam,” katanya.
Selain mengalami luka fisik yang serius, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami berbagai cedera berat yang berdampak pada kondisi kesehatannya.
“Korban mengalami luka berat, di antaranya gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan secara normal, serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta,” ungkap Hendra.
Sementara itu, adik korban, Syahrul Ulum (26), mengaku keluarganya sempat kehilangan kontak dengan sang kakak sejak menjalin hubungan dengan terduga pelaku pada tahun 2023.
Menurut Syahrul, sebelum menghilang kakaknya masih rutin pulang ke rumah keluarga di Rancaekek. Namun setelah menjalin hubungan dengan TH, komunikasi dengan keluarga perlahan terputus.
“Sejak saat itu kami kehilangan kontak. Sebelumnya kakak saya masih sering pulang ke rumah,” kata Syahrul saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Bandung.
Selama korban menghilang, keluarga sempat melakukan pencarian dan menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Namun, unggahan tersebut kemudian dihentikan setelah keluarga menerima ancaman dari pihak yang tidak dikenal.
“Kami sempat memviralkan pencarian kakak di media sosial, tetapi kemudian ada yang menghubungi dan meminta agar unggahan tersebut dihapus,” ujarnya.
Titik terang muncul pada 10 Juni 2026 ketika keluarga menerima informasi bahwa korban berada di RSHS Bandung. Saat tiba di rumah sakit, keluarga mengaku terkejut melihat kondisi korban yang mengalami luka serius pada bagian wajah dan tubuh.
Syahrul menuturkan bahwa kedua mata korban mengalami kerusakan serius. Selain itu, terdapat luka pada bagian wajah, kepala, dan kaki yang diduga akibat tindak kekerasan.
Setelah menjalani perawatan dan mulai dapat berkomunikasi, korban disebut mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialaminya diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya selama masa menghilang.
Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi keluarga untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan meminta agar proses hukum dilakukan secara tuntas.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut secara menyeluruh dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Syahrul.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan, penganiayaan berat, dan tindak pidana lainnya yang dilaporkan dalam kasus tersebut.(*)


