indate.net-Inspektorat Daerah Kota Bogor menggelar rapat persiapan pengusulan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2026. Kegiatan tersebut melibatkan lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah ditetapkan sebagai unit percontohan.
Adapun perangkat daerah yang diusulkan menuju WBK yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, UPTD Puskesmas Bogor Timur, dan UPTD Puskesmas Cipaku. Sementara itu, dua unit lainnya disiapkan untuk meraih predikat WBBM, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor serta UPTD Puskesmas Bogor Selatan.
Rapat tersebut difokuskan pada penguatan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas, sekaligus menyelaraskan pemahaman terkait tahapan dan strategi pengusulan. Sejumlah aspek teknis turut dibahas, mulai dari pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil, penyusunan serta penguatan dokumen pendukung, hingga langkah konkret dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Inspektorat menekankan bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada implementasi nyata reformasi birokrasi di masing-masing unit kerja. Indikator keberhasilan di antaranya tercermin dari meningkatnya transparansi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Melalui pendampingan dan evaluasi berkelanjutan, kelima OPD tersebut diharapkan mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(JM)


