indate.net-BOGOR – Untuk mencegah terjadinya kebocoran gas yang berpotensi memicu ledakan dan kebakaran, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keamanan tabung elpiji sebelum dan saat digunakan.
Imbauan ini disampaikan oleh sejumlah pihak terkait keamanan penggunaan LPG, mengingat masih sering terjadinya insiden akibat kelalaian saat pemasangan maupun pengecekan peralatan.
Sebelum Memasang Tabung Elpiji
Masyarakat diminta memastikan valve (katup) tabung elpiji masih tersegel dengan baik. Jangan menerima tabung jika segel sudah rusak atau terbuka.
Selain itu, karet seal pada kepala tabung harus dalam kondisi baik. Jika terlihat getas atau retak, segera minta penjual menggantinya dengan yang baru.
Pengguna juga wajib memastikan cincin klem selang gas terpasang dengan benar dan selang tidak tertekuk. Peralatan seperti regulator dan kompor harus memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai jaminan keamanan.
Saat Memasang Tabung Elpiji
Pastikan dapur memiliki sirkulasi udara yang baik dan hindari penggunaan di ruangan sempit atau tertutup. Tabung gas sebaiknya diletakkan lebih rendah dari posisi kompor untuk menghindari risiko jika terjadi kebocoran.
Sebelum menghubungkan regulator, pastikan kompor dalam keadaan mati dan tidak ada sumber api yang menyala di sekitar. Regulator harus terpasang rapat, tanpa terdengar desis atau tercium bau khas LPG.
Larangan Saat Memasang
Masyarakat diingatkan tidak mencongkel karet seal atau menusuk tabung. Jika menemukan tabung bermasalah, segera tukarkan dengan tabung lain yang layak pakai.
Langkah-langkah ini penting untuk menghindari risiko kebocoran gas yang dapat memicu kebakaran maupun ledakan. Kesadaran masyarakat dalam melakukan pengecekan rutin menjadi kunci utama keselamatan bersama.(*)