indate.net-BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari Jembatan Situ Duit hingga pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
Langkah ini menyusul rencana pengaktifan akses jalan menuju Pasar Jambu Dua yang akan diberlakukan dua arah. Sebagai konsekuensi, median jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani rencananya akan dibongkar untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya bertugas menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas, sementara proses pembongkaran median jalan menjadi kewenangan Dinas PUPR.
“Dishub hanya menyiapkan konsep rekayasa. Pembongkaran median ada di PUPR,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurut Sujatmiko, dalam skema yang dirancang, kendaraan dari arah Jalan Dadali dapat langsung masuk ke akses jalan menuju Pasar Jambu Dua. Sementara itu, kendaraan dari Pasar Jambu Dua yang hendak menuju Jembatan Situ Duit harus lebih dulu memutar ke pertigaan Jalan Dadali-Ahmad Yani.
“Kalau dari Dadali bisa langsung masuk ke jalan baru. Namun, dari Pasar Jambu Dua menuju Jembatan Situ Duit harus memutar lebih dulu,” jelasnya.
Hingga kini, Dishub Kota Bogor masih menyiapkan kajian teknis rekayasa lalu lintas tersebut sebelum dilakukan implementasi di lapangan.(*)