indate.net-BOGOR - Adanya aspirasi dan penolakan dari para sopir angkot dan pengusaha angkot terkait rute jalur K6 BisKita yang akan diaktivasi sekitar Oktober 2025 mendatang, Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko akhirnya memberikan penjelasan terkait rute jalur yang akan dilalui K6 BisKita.
Kata Sujatmiko, untuk rute K6 BisKita akan menggunakan jalur lintasan Parung Banteng-Warung Jambu-Air Mancur-Jalan RE Martadinata ke Stasiun Bogor. "Jadi lintasan rute nya menggunakan jalur utama dari Air Mancur tekuk ke kanan, lalu ke jalan RE Martadinata, kemudian ke stasiun Bogor. Tidak menggunakan jalur feeder," ungkapnya kepada wartawan, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Penentuan rute itu, lanjut Sujatmiko, sudah sesuai dengan kesepakatan dan beberapa kali rapat dengan pihak Organda serta KKSU trayek angkot. "Itu sudah sesuai dengan kesepakatan, jalur yang digunakan seperti itu. Nantinya di stasiun Bogor, K6 akan bertemu dengan K5. Kita memenuhi keinginan masyarakat bahwa mereka ingin rute biskita K6 dari Parung Banteng sampai Stasiun Bogor," jelasnya.
"Kita melayani masyarakat Parung Banteng yang menuju stasiun. Kasihan kalau diturunkan di air mancur. Kita sudah sepakati bersama. Mudah-mudahan demi kepentingan masyarakat bersama. Semoga semangat kita sama untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor," tambahnya.
Meski demikian, Sujatmiko mengaku bahwa rute yang nanti akan dibuka dari Parung Banteng - Stasiun Bogor sudah sesuai permintaan KKSU, di mana koridor 6 Biskita tidak melewati Jalan Sudirman, Jalan Pengadilan dan Jalan Dewi Sartika (jalur feeder). "Mudah-mudahan bulan September sudah bisa dilelangkan, kemudian Oktober sudah beroperasional. Saat ini semua sedang dipersiapkan untuk aktivasi K5 dan K6, sesuai perencanaan dan untuk memenuhi keinginan masyarakat terkait angkutan massal," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KKSU 07 Ciparigi-Merdeka, Warno menegaskan, apabila Biskita koridor K6 melewati Stasiun Bogor, maka akan berdampak kepada para sopir angkot yang melintasi Stasiun Bogor. Selain itu, rute koridor 6K yang melintasi Jalan Pengadilan hingga Jalan Dewi Sartika, telah melanggar aturan, sebab dari Jalan Pengadilan ke Jalan Dewi Sartika sampai Stasiun Bogor merupakanJalur feeder, bukan jalur utama.
"Kami menolak rencana rute koridor 6K koridor biskita yang ditembuskan sampai Stasiun Bogor apabila melalui Jalan Pengadilan dan Jalan Dewi Sartika. Para sopir angkot otomatis akan merugi karena kehilangan penumpang di jalur feeder tersebut. Seharusnya rute 6K sesuai dengan penentuan dan perjanjian awal yaitu dari Parung Banteng sampai Air Mancur dan memutar kembali ke Parung Banteng," tegasnya.(*)