indate.net-Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Ciheuleut, Jalan Loder, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diduga tergabung dalam kelompok yang melakukan aksi kekerasan secara terorganisir.
“Kelompok remaja ini kami identifikasi membentuk komunitas yang diduga terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam,” ujar Kompol Aji dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bogor Timur pada Kamis, 3 Juli 2025.
Kompol Aji menambahkan, berdasarkan penyelidikan awal, aksi tersebut telah direncanakan dan melibatkan peserta dari luar Kota Bogor. Polisi yang menerima laporan terkait potensi bentrok segera melakukan pengecekan ke lokasi dan berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Setelah pengembangan, lima remaja lainnya diamankan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka. Di lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti tambahan berupa senjata tajam,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan kelompok remaja atau pengendara motor yang membawa senjata tajam.
“Upaya preventif dan penegakan hukum terus kami lakukan. Saat ini kami tengah mengidentifikasi kelompok-kelompok remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata Kompol Aji.
Dua dari tujuh remaja yang diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*)