-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banjir Gugatan Cerai di Bogor, PA Catat 1.057 Kasus hingga Juli 2025

    Indate News
    30/07/25, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T02:53:14Z


    indate.net-BOGOR – Angka perceraian di Kota Bogor terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga Juli 2025, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bogor Kelas 1A telah mencapai 1.057 kasus, melampaui angka seribu hanya dalam waktu tujuh bulan pertama tahun ini.


    Panitera Muda Permohonan PA Bogor, Wardah Hamzah, menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian adalah perselisihan yang terjadi secara terus menerus dalam rumah tangga.


    “Penyebabnya tidak tunggal. Biasanya ada faktor-faktor yang menyusul, seperti masalah ekonomi, kebiasaan mabuk-mabukan, hingga hobi bermain judi online, yang akhirnya memicu pertengkaran berkepanjangan,” ujar Wardah saat ditemui di kantornya, Selasa (29/7/2025).


    Berdasarkan data resmi PA Bogor, berikut rincian jumlah perkara cerai talak dan cerai gugat yang tercatat sejak Januari hingga Juli 2025:

    • Januari: 174 perkara
    • Februari: 166 perkara
    • Maret: 88 perkara
    • April: 165 perkara
    • Mei: 158 perkara
    • Juni: 151 perkara
    • Juli: 155 perkara

    Total: 1.057 perkara.


    Mayoritas kasus didominasi oleh pasangan usia muda yang belum cukup matang secara emosional dan ekonomi untuk menjalani kehidupan rumah tangga.


    Wardah menambahkan, masyarakat diimbau untuk mencari jalan tengah dan mempertimbangkan mediasi sebelum memutuskan untuk bercerai. “Kami selalu memberikan kesempatan untuk mediasi. Namun, dalam banyak kasus, pasangan sudah tidak bisa lagi saling memahami,” ujarnya.


    Data ini menjadi sorotan penting bagi pemangku kepentingan di Kota Bogor untuk merancang program edukasi keluarga, bimbingan pranikah, dan penanganan masalah sosial ekonomi yang kerap menjadi akar konflik rumah tangga.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini