indate.net-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengganti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang dengan pelican crossing mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas dan tombol aktivasi bagi pejalan kaki.
Beberapa pihak menilai bahwa penerapan pelican crossing di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap arus lalu lintas, khususnya di ruas Jalan Merdeka, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Mayor Oking, yang dikenal padat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyatakan bahwa Pemkot Bogor perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan ini. Ia mengapresiasi pelican crossing sebagai solusi ramah bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum yang mengalami kesulitan menggunakan JPO. Namun, ia juga menyoroti potensi dampak terhadap kelancaran lalu lintas.
"Jika pelican crossing diterapkan tanpa pengelolaan lalu lintas yang baik, bisa menambah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti mendadak," ujar Heri, Minggu (4/5/2025).
Ia menyarankan agar Pemkot melakukan kajian menyeluruh sebelum merealisasikan kebijakan tersebut, termasuk simulasi lalu lintas dan pelibatan masyarakat sekitar dalam proses perencanaan.
Di sisi lain, Pemkot Bogor menyatakan bahwa rencana penggantian JPO Paledang telah melalui proses pengkajian teknis sejak 2023. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa konsep ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dengan mengedepankan keselamatan pejalan kaki.
"Konsep ini menyesuaikan dengan standar di kota-kota modern dunia. Kami berupaya mewujudkan penyeberangan yang aman dan ramah bagi warga," ujar Dedie dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan bahwa tahapan awal dilakukan melalui penataan JPO Paledang, termasuk pemangkasan atap untuk mengurangi kesan kumuh dan mencegah pemanfaatan area oleh pedagang kaki lima. Penghapusan aset dan pembangunan pelican crossing saat ini masih dalam proses.
Dedie menyebut bahwa keberadaan JPO Paledang sebelumnya menimbulkan sejumlah persoalan, seperti kondisi fisik yang kurang memadai dan potensi kerawanan keamanan.
“JPO Paledang sejak awal memiliki tantangan, baik dari sisi teknis konstruksi seperti elevasi tangga yang curam, maupun dari sisi sosial seperti kerawanan keamanan,” tambahnya.
Pihak Pemkot menegaskan bahwa seluruh tahapan penggantian JPO akan dikawal hingga rampung, dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(*)